Suara.com - Verrel Uziel, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) periode 2024, resmi diberhentikan tidak hormat setelah terbukti melakukan plagiarisme dalam penyusunan kajian yang diajukan kepada DPR RI.
Keputusan pemberhentian ini tercantum dalam Surat Salinan Putusan Nomor 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI yang dikeluarkan pada 4 Januari 2025 oleh Mahkamah Mahasiswa UI.
Pada sidang yang digelar Mahkamah Mahasiswa UI, Verrel Uziel mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dalam pernyataan yang tercantum dalam putusan, ia mengungkapkan penyesalan dan mengakui kesalahan tersebut:
"Titik berat plagiasi, saya atas nama pribadi, Verrel Uziel, Ketua BEM UI 2024, memohon maaf dan tidak membantah sedikit pun perihal dugaan plagiasi," kata Verrel.
Profil Verrel Uziel
Verrel Uziel menempuh pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 28 Jakarta. Selama bersekolah, ia aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Siswa baik di SMP maupun SMA.
Setelah lulus, Verrel melanjutkan studi di Universitas Indonesia (UI) pada program S1 Ilmu Administrasi Negara sejak tahun 2020, dan status akademiknya masih aktif berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Di dunia organisasi, Verrel Uziel telah berkiprah di berbagai posisi. Ia sempat menjabat sebagai Staf Departemen Studi dan Aksi Strategis FIA UI pada Maret 2021 dan sebagai Presiden Basket Universitas UI pada 2022.
Pada April 2023, ia terpilih sebagai Presiden BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI. Pada November 2023, Verrel mencalonkan diri dan terpilih sebagai Ketua BEM UI 2024 bersama Iqbal Cheisa Wiguna sebagai Wakil Ketua.
Baca Juga: Drama Pemilu BEM UI, Paslon 03 Dituding Dapat Guyuran Rp 200 Juta dari Projo dan Parcok
Namun, meski baru menjabat, Verrel harus mundur dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah dalam kasus plagiarisme.
Kronologi Kasus
Menurut rilis resmi BEM UI, berikut adalah kronologi yang membawa Verrel Uziel pada pemberhentian tersebut:
Usulan Pemberhentian oleh DPM UI
Pada 25 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Mahasiswa UI (DPM UI) mengusulkan pemberhentian Verrel Uziel sebagai Ketua BEM UI setelah menerima laporan tentang dugaan plagiarisme dalam kajian yang diajukan ke DPR RI. Usulan ini didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat Terbuka DPM UI pada 21 Oktober 2024.
Sidang Mahkamah Mahasiswa UI
Mahkamah Mahasiswa UI kemudian menggelar sidang untuk menindaklanjuti laporan ini. Pada 4 Januari 2025, Mahkamah Mahasiswa UI mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Verrel Uziel terbukti melakukan plagiarisme berdasarkan Pasal 9 Ayat (2) UUD Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (IKM UI), dan mengusulkan pemberhentiannya.
Sidang Paripurna Kongres Mahasiswa UI
Setelah menerima rekomendasi dari Mahkamah Mahasiswa UI, Kongres Mahasiswa UI mengadakan Sidang Paripurna pada 11 Januari 2025. Sidang ini dihadiri lebih dari dua pertiga anggota Kongres dan memutuskan untuk memberhentikan Verrel Uziel dengan suara bulat, yakni 31 suara dari 31 anggota yang hadir.
Dengan demikian, Verrel Uziel resmi diberhentikan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI pada 11 Januari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang