Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta maaf kepada para siswa dan orang tua murid karena program makan bergizi gratis (MBG) yang ia gagas belum mencakup untuk seluruh anak-anak sekolah.
Menurut Prabowo memang tidak mudah memberikan program tersebut secara menyeluruh.
"Makan bergizi baru mulai, makan bergizi ini secara fisik tidak mudah untuk segera ke seluruh rakyat. Untuk itu saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, saya minta maaf kepada semua orang tua, kemudian semua anak-anak yang belum menerima," kata Prabowo usai meresmikan proyek strategis ketenagalistrikan di 18 provinsi seluruh Indonesia yang dipusatkan di PLTA Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).
Meski tidak mudah, Prabowo optimis program MBG dapat dirasakan manfaatkam untuk semua anak-anak di tanah air pada akhir tahun ini.
"Tapi saya yakini bahwa tahun 2025, akhir 2025, semua anak Indonesia akan dapat makan bergizi," ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan mengapa pelaksanaan program MBG tidak mudah dilaksanakan secara menyeluruh kepada semua anak-anak.
"Tapi bahwa tidak bisa seketika ini secara fisik tidak mungkin. Secara administrasi tidak mungkin. Proses mengamankan supaya uang yang dikirim tidak hilang, itu ada proses yang harus kita laksanakan, dan untuk itu membutuhkan waktu," tutur Prabowo.
"Tapi saya beri penekanan, diupayakan cari cara yang terbaik, tercepat supaya semua anak-anak kita bisa merasakan. Tapi kalau belum merasakan, saya minta maaf. Tapi insyaallah akhir 2025 ini berhasil," sambungnya.
Walau program MBG merupakan proyek besar dan tidak ringan, Prabowo yakin ketersediaan dana untuk menjalankan program tersebut.
Baca Juga: Danantara Super Holding BUMN Mandek, Ada Apa?
"Ini proyek yang sangat besar, tidak ringan, fisiknya tidak ringan tapi saya jamin dananya ada. Saya jamin dananya ada untuk semua anak-anak Indonesia yang makan," kata Prabowo.
"Dan yang sudah tidak perlu makan ya enggak apa-apa. Beri jatahnya kepada yang perlu," tambah Presiden.
Berita Terkait
-
Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Serentak, Prabowo Anggap yang Terbesar di Dunia
-
Danantara Super Holding BUMN Mandek, Ada Apa?
-
Tolak Ucapan Terima Kasih Soal MBG, Prabowo: Makan Bergizi Gratis Kewajiban Saya
-
Hartanya Capai Rp 2 Triliun, Sakti Wahyu Trenggono Ternyata Menteri Terkaya: Kuat Banget Bisa Lolos Terus dari KPK
-
Biaya Kuliah S3 Sabrina Chairunnisa, Pendidikan Disorot Buntut Blunder Bela MBG bareng Suami
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana