Suara.com - Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017, Hafid Abbas, turut menyoroti persoalan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Menurutnya, persoalan pagar laut ini adalah praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat berat.
"Terlepas dari ketentuan nasional yang kita anut, ini sebenarnya tidak memenuhi standar internasional, tetap dianggap sebagai pelanggaran HAM berat," kata Hafid seperti diktip dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (31/1/2025).
Menurut Hafid, dalam panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa penggusuran itu hanya diperbolehkan dengan sejumlah syarat yang sangat ketat.
"Ketat sekali syaratnya, must be approve by law, jadi tidak semata-mata keinginan Gubernur, Bupati, dan Presiden, harus persetujuan DPR mendapat legitimasi yang lebih tinggi dari sekedar pemimpin eksekutif, jadi ini tidak memenuhi syarat," ucap Dia.
Hafid juga menjelaskan, jika warga harus digusur dan tanahnya mau diambil, tentunya mesti diadakan negosiasi dengan masyarakat adat atau pemilik tanah.
"Harus dipastikan kriterianya bahwa dia (warga) mendapatkan taraf kehidupan yang mungkin sekian kali lipat lebih baik dan kompensasinya disepakati bersama, jadi ada proses dialog timbal balik," jelas Hafid.
Hafid menjelaskan, walaupun sudah ada kesepakatan dan warga akan digusur, pengelola masih harus memikirkan anak-anak sekolah jika masuk musim ujian.
Selain musim ujian anak sekolah, Hafid juga mengatakan tidak boleh menggusur warga saat hari besar seperti kemerdekaan dan bulan Ramadhan.
Baca Juga: Skandal Sertifikat Laut Tangerang Dilaporkan ke Kejagung, Seret Nama Kades hingga Oknum BPN
"Engga boleh, syaratnya berat sekali. Tidak boleh juga menggunakan simbol-simbol kekuasaan, misal orang datang bawa pentungan, no they cannot do that, itu kesan ada pemaksaan kehendak," ucap Hafid.
Hafid menjelaskan persoalan ini disebut pelanggaran HAM berat karena dimensinya luas.
Dimensi luas itu diartikan dapat menghilangkan pekerjaan warga yang tinggal disana.
Terdapat beberapa siswa sekolah yang terganggu belajarnya, juga memutus akses siswa dalam komunitas sosial pertemanannya
"Jadi, seluruh aspeknya (kehidupan) itu hancur, diamputasi secara sosial, dan itu kejam. Ya, eksodus massal, diakui di undang-undang nomor 26 mengenai pengadilan HAM disitu disebut penggusuran paksa, orang eksodus itu adalah kejahatan HAM berat," pungkasnya.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba