Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diingatkan untuk lebih berhati-hati mengembangkan food estate, bila masih ingin mewujudkan cita-cita swasembada pangan. Kesalahan proyek sejenis di masa lalu yang merugikan masyarakat lokal, sosial dan lingkungan, sebaiknya tidak terulang kembali.
Bukan hanya gagal mencapai kedaulatan pangan, tapi proyek pengembangan lahan gambut massal justru menciptakan kerusakan ekologis luas.
Berdasarkan studi Kementerian Pertanian, ada potensi lahan gambut dangkal/tipis sebagai pengembangan lahan pertanian.
Potensi ini mencapai sekitar sepertiga dari total luas lahan gambut Indonesia yang berjumlah lebih dari 20 juta hektar, terluas di Asia Tenggara dan hampir separuh total lahan gambut dunia.
Koordinator Nasional Pantau Gambut Iola Abas mengingatkan, penggunaan lahan untuk pertanian hanya boleh dilakukan pada lahan gambut dangkal (<1 meter) yang telah dibudidayakan sebelumnya atau lahan terlantar.
Itu pun harus dilakukan cermat dengan menerapkan teknologi pengelolaan air dan menyesuaikan karakteristik gambut dan jenis tanaman.
“Kalau tidak bisa mengelola, tidak melibatkan ahlinya, maka lahan gambut jangan dibuka sama sekali. Jangan serampangan diubah jadi lahan pertanian. Apalagi lahan gambut lindung yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan cadangan air,” kata Iola dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Pantau Gambut juga melakukan studi pemantauan pada 30 titik lokasi area pengembangan proyek food estate selama periode 2020-2023 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang berasal dari bekas lahan proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar pada akhir masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Lokasi penelitian spesifik berada pada Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Metode pemantauan menggunakan analisa kehilangan tutupan pohon, kebakaran hutan dan lahan, serta kesesuaian lahan untuk budidaya padi.
Baca Juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo: Tawa dan Bingungnya Arti Cawe-cawe
Data yang digunakan berasal dari peta kerja proyek, citra satelit, dan pengujian tanah terkait kesuburan serta keasaman lahan gambut. Menurut Iola, dari hasil studi tahun 2024 tersebut terungkap kondisi tanah di lahan gambut yang sudah dibuka hampir seluruhnya tidak sesuai untuk budidaya padi.
“Dari 3 blok eks-PLG Kalimantan Tengah dengan total luas 243.216 hektar, hanya 1% yang cocok untuk pertanian, sementara sisanya memiliki kesesuaian sedang hingga rendah. Lahan yang sudah dibuka sebagian besar ditinggalkan dan sebagian lainnya telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikuasai swasta,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus mengutamakan pendekatan swasembada pangan berbasis lokal yang lebih sesuai dengan kondisi lahan gambut - belum tentu padi - dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai subjek utama pengelolaan lahan tersebut, bukan korporasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI