Suara.com - Istana memastikan pengecer bisa kembali berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang sempat menjadi polemik.
Hal itu dipastikan usai Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Seiring dengan diaktifkannya kembali para pengecer menjual Elpiji 3 kilogram, mereka juga diminta mendaftarkan diri sebagai subpangkalan resmi melalui aplikasi.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," kata Hasan.
Hasan mengatakan Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP (MerchantApps Pangkalan) sebagai sub pangkalan maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas Elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," kata Hasan.
Instruksi Prabowo ke Bahlil
Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
Hal itu usai terjadinya kelakaan gas melon di berbagai tempat akibat kebijakan penyaluran dibatasi hanya di pangkalan resmi.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga bernama Yonih (62) meninggal dunia usai antrean pembelian gas elpiji ukuran 3 kilogram di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Perintah Prabowo kepada Menteri Bahlil diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Namun setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia mengatakan, sambil pengecer diperbolehkan kembali berjualan, kebijakan mengubah pengecer jadi sub pangkalan tetap berjalan secara parsial.
"Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL