Suara.com - Kejaksaan Agung meringkus seorang tersangka, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode tahun 2015-2016.
Adapun tersangka yang diciduk adalah Ali Sandjaja Boedidarmo alias ASB, selaku Direktur Utama PT kebun Tebu Mas.
“ASB selaku Dirut PT KTM,” kata Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Namun saat ditetapkan tersangka, Ali tidak dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan. Sementara 7 tersangka lainnya saat itu langsung ditahan.
Kemudian satu tersangka bernama Hendrogiarto Antoino Tiwow alias HAT, selakut Direktur Duta sugar International sempat buron.
Perkara ini bermula ketika Kejaksan Agung menemukan dugaan tindak pidana importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Usai menemukan dua bukti permulaan yang cukup, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 sebagai tersangka.
Tom Lembong dijadikan tersangka diduga akibat menyalahkan kewenangnanya sebagai Menteri Perdagangan usai mengizinkan importasi gula meski komoditas gula sedang dalam kondisi surplus.
Saat itu, Tom Lembong dijadikan tersangka bersama Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Selanjutnya, usai melakukan pengembangan penyidik kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Kesembilan tersangka tersebut yakni:
1.Tony Wijaya NG alias TWN selaku Direktur Utama PT Angels Products;
2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya;
4. Indra Suryaningrat alias IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry;
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag Buntut Dugaan Korupsi Importasi Gula yang Menyeret Tom Lembong
-
Ikut Terdampak Pemangkasan Anggaran, Kejagung Sebut Biaya Perjadin Disunat 50 Persen
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?
-
Mulai Diusut Kejagung, KPK Ikut Turun Tangan di Kasus Pagar Laut, Gak Tabrakan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf