Suara.com - Sebanyak 17 dari 152 kementerian/lembaga tercatat lolos pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Keputusan Menkeu menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara dalam diktum kedua, Inpres tersebut menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas anggaran bekanja kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,95 triliun.
Berikut daftar 17 kementerian/lembaga yang anggarannya utuh karena tidak kena potongan untuk efisiensi:
- Badan Pemeriksa Keuangan, memiliki pagu total Rp 6.154.590.981.000
- Mahkamah Agung, memiliki pagu total Rp 12.684.119.652.000
- Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 24.276.145.850.000
- Kementerian Pertahanan, memiliki pagu total Rp 166.265.927.210.000
- Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 126.641.918.908.00
- Badan Narkotika Nasional, memiliki pagu total Rp 2.455.081.387.000
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, memiliki pagu total Rp 2.473.743.926.000
- Bendahara Umum Negara, memiliki pagu total Rp 1.932.536.529.766.000
- Majelis Permusyawaratan Rakyat, memiliki pagu total Rp 969.201.354.000
- Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki pagu total Rp 6.690.346.011.000
- Badan Intelijen Negara, memiliki pagu total Rp 7.049.688.281.000
- Mahkamah Konstitusi, memiliki pagu total Rp 611.477.078.000
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, memiliki pagu total Rp 354.560.077.000
- Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki pagu total Rp 1.237.441.326.000
- Badan Gizi Nasional, memiliki pagu total Rp 71.000.000.000.000
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, memiliki pagu total Rp 268.281.288.000
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, memiliki pagu total Rp 279.606.498.000
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
-
Prabowo Naik Maung Garuda saat Cek Program MBG di Jakarta Timur, Anak-anak SD Histeris!
-
Bumerang buat Prabowo? Pakar Ungkap Risiko Pemerintah Imbas Anggaran Dipangkas!
-
Hina Pegawai Honorer, Netizen Murka Jejak Digital Karyawati PT Timah Bela Harvey Moeis: Erick Thohir Harus Tahu Ini!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi