Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan tahapan pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) terhadap 310 gugatan yang teregistrasi. Hasilnya, 40 gugatan yang akhirnya bisa melanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, ahli, dan menunjukkan barang bukti.
Rinciannya, 6 gugatan dinyatakan lanjut ke tahap pembuktian dan 52 perkara lainnya dihentikan pada sesi I hari pertama pembacaan putusan.
Kemudian pada sesi II, 7 perkara dilanjutkan sementara 47 lainnya dihentikan. Pada sesi III, 7 perkara dilanjutkan dan 39 gugatan dihentikan.
Untuk hari kedua sesi I, MK menghentikan 42 perkara dan melanjutkan 7 perkara. Pada sesi berikutnya, 48 gugatan dinyatakan gugur sementara 7 perkara dilanjutkan. Lalu pada sesi terakhir, putusan dismissal menyatakan 42 gugatan berhenti dan 6 perkara lainnya maju ke tahap pembuktian.
Dari 40 perkara yang dilanjutkan, 3 di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat provinsi, 2 perkara tingkat kota, dan 35 perkara lainnya perupakan sengketa pilkada tingkat kabupaten.
Adapun 40 perkara yang dilanjutkan MK ke tahap pembuktian ialah sebaai berikut:
a. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025)
- Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
- Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
- Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran
- Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika
- Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru
- Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
- Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
- Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat
- Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman
- Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau
- Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palopo
- Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Sabang
- Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara
- Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat
- Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan
- Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang
- Perkara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai
- Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo
- Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang
- Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong
b. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Rabu (5/2/2025):
- Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mandailing Natal
- Perkara 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Boven Digoel
- Perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua Pegunungan
- Perkara 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua
- Perkara 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jayapura
- Perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak
- Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak Jaya
- Perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kutai Kartanegara
- Perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Barito Utara
- Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Siak
- Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Berau
- Perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pamekasan
- Perkara 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Halmahera Utara
- Perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Belu
- Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pulau Taliabu
- Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buton Tengah
- Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kepulauan Talaud
- Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mahakam Ulu
- Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jeneponto
- Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buru
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan