Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan tahapan pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) terhadap 310 gugatan yang teregistrasi. Hasilnya, 40 gugatan yang akhirnya bisa melanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, ahli, dan menunjukkan barang bukti.
Rinciannya, 6 gugatan dinyatakan lanjut ke tahap pembuktian dan 52 perkara lainnya dihentikan pada sesi I hari pertama pembacaan putusan.
Kemudian pada sesi II, 7 perkara dilanjutkan sementara 47 lainnya dihentikan. Pada sesi III, 7 perkara dilanjutkan dan 39 gugatan dihentikan.
Untuk hari kedua sesi I, MK menghentikan 42 perkara dan melanjutkan 7 perkara. Pada sesi berikutnya, 48 gugatan dinyatakan gugur sementara 7 perkara dilanjutkan. Lalu pada sesi terakhir, putusan dismissal menyatakan 42 gugatan berhenti dan 6 perkara lainnya maju ke tahap pembuktian.
Dari 40 perkara yang dilanjutkan, 3 di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat provinsi, 2 perkara tingkat kota, dan 35 perkara lainnya perupakan sengketa pilkada tingkat kabupaten.
Adapun 40 perkara yang dilanjutkan MK ke tahap pembuktian ialah sebaai berikut:
a. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025)
- Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
- Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
- Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran
- Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika
- Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru
- Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
- Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
- Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat
- Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman
- Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau
- Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palopo
- Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Sabang
- Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara
- Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat
- Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan
- Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang
- Perkara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai
- Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo
- Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang
- Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong
b. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Rabu (5/2/2025):
- Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mandailing Natal
- Perkara 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Boven Digoel
- Perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua Pegunungan
- Perkara 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua
- Perkara 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jayapura
- Perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak
- Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak Jaya
- Perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kutai Kartanegara
- Perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Barito Utara
- Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Siak
- Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Berau
- Perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pamekasan
- Perkara 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Halmahera Utara
- Perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Belu
- Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pulau Taliabu
- Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buton Tengah
- Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kepulauan Talaud
- Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mahakam Ulu
- Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jeneponto
- Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buru
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas