Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan tahapan pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) terhadap 310 gugatan yang teregistrasi. Hasilnya, 40 gugatan yang akhirnya bisa melanjutkan ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, ahli, dan menunjukkan barang bukti.
Rinciannya, 6 gugatan dinyatakan lanjut ke tahap pembuktian dan 52 perkara lainnya dihentikan pada sesi I hari pertama pembacaan putusan.
Kemudian pada sesi II, 7 perkara dilanjutkan sementara 47 lainnya dihentikan. Pada sesi III, 7 perkara dilanjutkan dan 39 gugatan dihentikan.
Untuk hari kedua sesi I, MK menghentikan 42 perkara dan melanjutkan 7 perkara. Pada sesi berikutnya, 48 gugatan dinyatakan gugur sementara 7 perkara dilanjutkan. Lalu pada sesi terakhir, putusan dismissal menyatakan 42 gugatan berhenti dan 6 perkara lainnya maju ke tahap pembuktian.
Dari 40 perkara yang dilanjutkan, 3 di antaranya merupakan sengketa pilkada tingkat provinsi, 2 perkara tingkat kota, dan 35 perkara lainnya perupakan sengketa pilkada tingkat kabupaten.
Adapun 40 perkara yang dilanjutkan MK ke tahap pembuktian ialah sebaai berikut:
a. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025)
- Perkara 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
- Perkara 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Magetan
- Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pesawaran
- Perkara 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mimika
- Perkara 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Banjarbaru
- Perkara 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Aceh Timur
- Perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Bangka Belitung
- Perkara 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bangka Barat
- Perkara 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman
- Perkara 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Lamandau
- Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Palopo
- Perkara 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Walikota Sabang
- Perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Gorontalo Utara
- Perkara 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pasaman Barat
- Perkara 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bengkulu Selatan
- Perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Empat Lawang
- Perkara 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Banggai
- Perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Bungo
- Perkara 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Serang
- Perkara 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Parigi Moutong
b. Perkara yang dilanjutkan melalui putusan dismissal pada Rabu (5/2/2025):
- Perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mandailing Natal
- Perkara 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Boven Digoel
- Perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua Pegunungan
- Perkara 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 Gubernur Papua
- Perkara 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jayapura
- Perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak
- Perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Puncak Jaya
- Perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kutai Kartanegara
- Perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Barito Utara
- Perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Siak
- Perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Berau
- Perkara 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pamekasan
- Perkara 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Halmahera Utara
- Perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Belu
- Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Pulau Taliabu
- Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buton Tengah
- Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Kepulauan Talaud
- Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Mahakam Ulu
- Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Jeneponto
- Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Buru
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka