Suara.com - Jejak digital Dwi Citra Weni, pemilik akun TikTok @wennymyzon menjadi sorotan publik setelah kepergok mengolok-olok pegawai honorer antre layanan BPJS Kesehatan. Buntut dari videonya itu, Dewi Citra Weni dikabarkan telah dipecat dari perusahaannya, PT Timah Tbk.
Setelah menuai sorotan karena aksi mengejek pegawai honorer, jejak gital Weni di media sosial kini dikuliti oleh netizen. Salah satunya, video lawas Weni yang asyik joget TikTok meski sedang berada di kantor.
Diketahui, Weni memang rajin membagikan aktivitasnya lewat akun TikTok pribadinya. Banyak juga video yang diunggah oleh perempuan itu ketika berada di kantornya.
"POW kalo sendiri di kantor," demikian keterangan video TikTok @wennymyzon.
Video lawas Weni yang pamer joget TikTok saat sedang ngantor lantas menjadi sorotan setelah beredar di platform X pada Rabu (5/2/2025). Weni pun lantas menjadi bahan olok-olokan netizen terkait video joget TikTok-nya itu. Bahkan, anggaran Kementerian BUMN ikut disorot oleh netizen ketika menanggapi gegara adab Weni.
"Ga heran sih, Bumn tekor terosss..!!! Bayangin, karyawan swasta model bgni, ga ada tuh pemanggilan dulu, auto pecat," tulis akun @NyaiNeneng dikutip Suara.com, Kamis.
"Titipan siapa dia ni ya? sindir akun @Su******.
Gegara tingkahnya dianggap aneh, banyak juga netizen yang mencurigai Weni mengidap masalah kejiwaan. Selain itu, ada juga yang merasa jika perempuan itu harus dites urine karena tingkahnya dianggap mencurigakan.
"Doi punya gangguan jiwa ga sih? Kok kaya ga wajar tingkah lakunya," curiga akun @ft***********.
"Jujur yakin bgt ni orang kayaknya emang ada gangguan jiwa atau ngobat, coba ditest urine," timpal akun @ni*********.
Resmi Dipecat PT Timah
Diberitakan sebelumnya, Manajemen PT Timah resmi memecat Dwi Citra Weni Alias Wenny Myzon sebagai karyawan. Sanksi pemecatan itu dilakukan setelah video Weni yang mengejek pegawai honorer antre layanan BPJS Kesehatan viral di media sosial.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk. telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan," ujar Komunkasi Perusahaan, Anggi Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis.
Selain resmi dipecat, PT Timah pun memastikan pihak perusahaan enggan dikait-kaitkan dengan aktitivas Weni termasuk soal unggahan video di medsos.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," ujar Manajemen PT Timah.
Berita Terkait
-
Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
-
Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April