Suara.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sorong Nomor Urut 1 Petronela Kambuaya dan Hermanto membawa bukti berupa video yang tersimpan di dalam sebuah diska lepas atau flashdisk.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Petronela-Hermanto, Jatir Yuda Marau dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Jatir menyebut bahwa video tersebut menjadi barang bukti atas dugaan politik uang atau money politik yang pihaknya dalilkan terjadi pada Pilkada Sorong 2024.
“Bukti p-15 itu video yang ada di dalam flashdisk,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang panel III di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
“Benar, yang mulia,” sahut Jatir.
Namun, Arief menyebut video tersebut tidak bisa dibuka. Arief lantas berkelakar bahwa video dikhawatirkan akan berisi konten yang bersifat pornografi.
“Kami mau buka ngeliat nanti takut kalau ini malah porno itu,” ujar Arief diakhiri dengan tawa.
Untuk itu, Jatir menyebut akan membawakan barang bukti berupa video tersebut agar bisa dibuka dan membuktikan dalil yang dituduhkannya.
“Ya nanti diperbaiki bukti p-15 berupa video di flashdisk setelah dibuka itu, lah kosong. Kalau diteruskan nanti malah gambar yang lain, repot nanti malah kita, nanti diperbaiki ya,” ucap Arief.
“Siap, yang mulia,” tandas Jatir.
Berita Terkait
-
Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum