Suara.com - Seorang pria paruh baya viral usai melakukan perusakan terhadap pagar sebuah bangunan di Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Aksi perusakan tersebut diduga dilakukan oleh C, buntut persoalan kepemilikan terhadap ICS.
Tak terima, ICS kemudian melaporkannya C ke polisi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/14/I/2025/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan Pasal 406 KUHP tetang pengerusakan barang milik orang lain.
Setelah kejadian itu, pihak tiga pilar Kecamatan Tambora memasang plang status quo menandakan bangunan tak berpemilikan.
Hal itu menuai protes dari ICS. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Fadly Lubis menyayangkan sikap petugas yang telah memasang plang dan merapikan lokasi kejadian karena dianggap sebagai bagian dari barang bukti perusakan.
"Laporan Kepolisian masih berjalan, dan lokasi perusakan sudah dirapikan,” kata Irfan dikutip pada Kamis (6/2/2025).
Irfan tidak menampik, jika perkara ini telah dimediasi oleh pihak kepolisian. Namun menurutnya, mediasi tidak menggugurkan dugaan perusakan yang telah terjadi.
“Mediasi yang telah kami sepakati, tidak menggugurkan tindak pidana perusakan yang dilakukan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan pemasangan plang status quo karena kedua pemilik saling klaim kepemilikan. Terlebih hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.
“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan dan putusan, tanahnya kami status quo kan,” ucapnya.
Meski demikian upaya untuk menyelesaikan pihaknya bersengkata telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, tanpa tindakan yang merugikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Dipecat PT Timah usai Hina Pegawai Honorer, Gelagat Weni saat Joget TikTok Dicurigai Netizen: Coba Dites Urine!
-
Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan
-
Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek