Suara.com - Seorang pria paruh baya viral usai melakukan perusakan terhadap pagar sebuah bangunan di Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Aksi perusakan tersebut diduga dilakukan oleh C, buntut persoalan kepemilikan terhadap ICS.
Tak terima, ICS kemudian melaporkannya C ke polisi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/14/I/2025/SEKTOR TAMBORA/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan Pasal 406 KUHP tetang pengerusakan barang milik orang lain.
Setelah kejadian itu, pihak tiga pilar Kecamatan Tambora memasang plang status quo menandakan bangunan tak berpemilikan.
Hal itu menuai protes dari ICS. Melalui kuasa hukumnya, Irfan Fadly Lubis menyayangkan sikap petugas yang telah memasang plang dan merapikan lokasi kejadian karena dianggap sebagai bagian dari barang bukti perusakan.
"Laporan Kepolisian masih berjalan, dan lokasi perusakan sudah dirapikan,” kata Irfan dikutip pada Kamis (6/2/2025).
Irfan tidak menampik, jika perkara ini telah dimediasi oleh pihak kepolisian. Namun menurutnya, mediasi tidak menggugurkan dugaan perusakan yang telah terjadi.
“Mediasi yang telah kami sepakati, tidak menggugurkan tindak pidana perusakan yang dilakukan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan pemasangan plang status quo karena kedua pemilik saling klaim kepemilikan. Terlebih hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.
“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan dan putusan, tanahnya kami status quo kan,” ucapnya.
Meski demikian upaya untuk menyelesaikan pihaknya bersengkata telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, tanpa tindakan yang merugikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Resmi Dipecat PT Timah usai Hina Pegawai Honorer, Gelagat Weni saat Joget TikTok Dicurigai Netizen: Coba Dites Urine!
-
Viral Dicegat di Tol hingga Dituduh Bawa Sabu, Aksi Arogan Polisi Ini Bikin Anak Sopir Truk Nangis Ketakutan
-
Miris! Viral Mobil Gas LPG 3 Kg Dikejar Para Emak-emak, Netizen Sindir Lagu OKE GAS: Cepat Berubah
-
Usai Kasus Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Kini Viral Mobil RI 24 Terobos Jalur Busway: Tebak Punya Siapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian