Suara.com - Jagat maya lagi-lagi digemparkan soal mobil dinas pejabat negara. Setelah mobil RI 36 milik utusan khusus Raffi Ahmad yang viral belum lama ini karena aksi arogan anggota Patwal, kekinian muncul video yang menampilkan mobil berpelat RI 24 menerobos jalur busway.
Dalam video yang dibagikan dibagikan akun X, @BebySoSweet, tampak mobil dinas pejabat berkelir putih itu masuk jalur busway sembari mendapat pengawalan dari petugas kepolisian yang menggunakan sepeda motor dan mobil.
Berdasar video yang beredar, terdapat nomor 15 kecil di bagian paling kanan pelat mobil RI 24 itu.
"RI 24 lewat jalur busway, hayoo tebak! Ubur ubur ikan lele, senggol donk le," demikian keterangan akun pengunggah video dilihat Suara.com pada Rabu (5/2/2025).
Sontak unggahan video yang merekam mobil berpelat RI 24 terobos jalur busway itu turut diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar.
"Makin hari makin gak jelas," tulis akun TO*******.
"Pejabat mah bebas," timpal akun @An***********.
Namun, kebanyakan netizen mencurigai pejabat negara yang mendapatkan fasilitas mobil RI 24 dengan angka kecil 15 itu. Bahkan, ada netizen yang merunut penggunaan mobil dinas para pejabat di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
"• RI 24 11: Wamen BUMN 1
• RI 24 12: Wamen BUMN 2
• RI 24 13: Wamen BUMN 3
• RI 24 14: Men Investasi
• RI 24 15: Wamen Investasi
• RI 24 16: Men Pariwisata
• RI 24 17: Wamen Pariwisata," beber akun @sh*******.
Baca Juga: Ngeri! Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Skincare, Gadis Belia di Pemalang Ancam Tusuk Ibunya Pakai Pisau
Nama Menteri HAM Natalius Pigai pun ramai disebut-sebut oleh netizen terkait mobil RI 24 yang kedapatan menerobos jalur busway.
"menteri HAM @NataliusPigai2 kok melanggar HAM para pemakai busway, lagi ajak jalan jalan pacar yg mana boss? atau elu gak ada di situ cuma pacar elu aja ya," timpal akun @as*********.
"@PigaiNatalius benarkah ini mobil anda ? Anda telah MELANGGAR HAM demi kepentingan pribadi. Mundur saja deh menteri UNFAEDAH gini," tanya akun @Ne*******.
Berita Terkait
-
Hina Pegawai Honorer, Netizen Murka Jejak Digital Karyawati PT Timah Bela Harvey Moeis: Erick Thohir Harus Tahu Ini!
-
LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
-
Aneh tapi Nyata, Ferry Irwandi Curigai Raffi Ahmad Ogah Setor Mobil Lexus RI 36 ke LHKPN: Wadidaw!
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April