Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, deretan 11 mobil mewah yang disita setelah penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan daftar merek mobil yang disita dari rumah Japto. Dia menjelaskan adanya mobil mulai dari Jip Gladiator Rubicon hingga Land Rover.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyita uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar dari rumah Japto.
“Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Diketahui, Rita diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.
Setiap per metrik ton batu batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita mematok harga USD 3,3-5.
Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.
Baca Juga: Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno
Selain itu, penyidik juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang yang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
Berita Terkait
-
Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno
-
Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar, Tas dan Jam Tangan Mewah
-
Terungkap! Percakapan Terakhir Harun Masiku dengan Penjaga Rumah Inspirasi Sebelum Menghilang
-
KPK Ungkap Perlawanan Hasto Saat Ponselnya akan Disita, Berakhir di Ruang 36
-
Garis Keturunan Japto Soerjosoemarno yang Ternyata Bukan Orang Biasa, Rumahnya Baru Digeledah KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat