Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mempersoalkan munculnya nama Hendy Kurniawan dalam upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hasto dan Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Dia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan Staf Hasto, Kusnadi di sidang praperadilan, Hasto tidak pernah pergi ke PTIK untuk menemui Harun Masiku pada 8 Januari 2020.
Hal itu dinilai Maqdir harus diluruskan, lantaran KPK menyebut nama Hendy sebagai orang yang menggagalkan penangkapan Harun dan Hasto saat itu.
"Bagaimanapun juga, yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Dia kemudian mengungkit kesaksian Hendy dalam perkara Budi Gunawan yang menyatakan bahwa penyidikan di KPK dilakukan dengan cara yang tidak profesional.
"Beliau menerangkan, bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan oleh KPK ketika itu," ujar Maqdir.
"Saya khawatir begini, ini yang tidak boleh mestinya, mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” katanya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.
Dia menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK mengejar Harun yang melarikan diri ke Kompleks PTIK, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Hasto.
"Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Namun, pada saat sedang membuntuti keduanya dan akan melaukan tangkap tangan, petugas KPK justru ditahan segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto.
“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar dia.
Dia mengeklaim petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh AKBP Hendy dan bawahannya.
“Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” ujar anggota tim Biro Hukum KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara