Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mempersoalkan munculnya nama Hendy Kurniawan dalam upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hasto dan Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Dia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan Staf Hasto, Kusnadi di sidang praperadilan, Hasto tidak pernah pergi ke PTIK untuk menemui Harun Masiku pada 8 Januari 2020.
Hal itu dinilai Maqdir harus diluruskan, lantaran KPK menyebut nama Hendy sebagai orang yang menggagalkan penangkapan Harun dan Hasto saat itu.
"Bagaimanapun juga, yang disebut-sebut oleh pihak KPK itu adalah mantan penyidik KPK yang bernama Hendy Kurniawan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Dia kemudian mengungkit kesaksian Hendy dalam perkara Budi Gunawan yang menyatakan bahwa penyidikan di KPK dilakukan dengan cara yang tidak profesional.
"Beliau menerangkan, bagaimana tidak baiknya, tidak profesionalnya cara penyidikan yang dilakukan oleh KPK ketika itu," ujar Maqdir.
"Saya khawatir begini, ini yang tidak boleh mestinya, mereka gunakan kesempatan ini untuk memburukkan orang lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan masalah ini,” katanya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku yang bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.
Dia menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK mengejar Harun yang melarikan diri ke Kompleks PTIK, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Hasto.
"Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Namun, pada saat sedang membuntuti keduanya dan akan melaukan tangkap tangan, petugas KPK justru ditahan segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto.
“Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar dia.
Dia mengeklaim petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh AKBP Hendy dan bawahannya.
“Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa,” ujar anggota tim Biro Hukum KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar