Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut pemerintah sudah setuju dengan usulan dalam pasal Revisi UU Minerba. Khususnya soal Kampus atau Perguruan Tinggi bisa mengelola tambang.
Hal itu menyusul sudah adanya Surat Presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terkait dengan Revisi UU Minerba.
"Setuju. Kami sudah baca surpresnya sudah Dikirim ke DPR, Dimnya juga kemarin sudah sampai Kami udah lihat," kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Ia mengatakan, sebagian besar semua usulan dalam RUU Minerba telah disetujui. Untuk itu RUU Minerba ke depan akan segera dibahas.
"Sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin Insya Allah mungkin hari Selasa udah mulai kami bahas," katanya.
"Sudah mulai rapat kerja tingkat 1 sama Wakil pemerintah, wakil pemerintahnya kan ada 3 ya Menteri SDM, Mensesneg sama Menteri Hukum," sambungnya.
Sementara itu ketika ditanya mengapa harus bisa mengelola tambang, Doli mengatakan Indonesia kaya dengan sumber daya alamnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap pengembangan pertambangan.
"Makanya kemarin kementerian Investasi mencabut berapa izin tambang. Nah, ini kan mumpung memang sudah ketahuan di situ ada potensi dan kinerja yang selama ini sudah kita kasih sama pihak-pihak yang mengatakan selama ini mereka bisa mengelolanya tetapi tidak ternyata tidak dikelola ya kan lebih baik kita kasih kepada tadi kelompok-kelompok masyarakat, Institusi-institusi termasuk kampus yang memang itu kalau kita berikan mereka kelola Itu baliknya bisa langsung ke rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!
Berita Terkait
-
Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang
-
Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang