Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut pemerintah sudah setuju dengan usulan dalam pasal Revisi UU Minerba. Khususnya soal Kampus atau Perguruan Tinggi bisa mengelola tambang.
Hal itu menyusul sudah adanya Surat Presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terkait dengan Revisi UU Minerba.
"Setuju. Kami sudah baca surpresnya sudah Dikirim ke DPR, Dimnya juga kemarin sudah sampai Kami udah lihat," kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Ia mengatakan, sebagian besar semua usulan dalam RUU Minerba telah disetujui. Untuk itu RUU Minerba ke depan akan segera dibahas.
"Sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin Insya Allah mungkin hari Selasa udah mulai kami bahas," katanya.
"Sudah mulai rapat kerja tingkat 1 sama Wakil pemerintah, wakil pemerintahnya kan ada 3 ya Menteri SDM, Mensesneg sama Menteri Hukum," sambungnya.
Sementara itu ketika ditanya mengapa harus bisa mengelola tambang, Doli mengatakan Indonesia kaya dengan sumber daya alamnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap pengembangan pertambangan.
"Makanya kemarin kementerian Investasi mencabut berapa izin tambang. Nah, ini kan mumpung memang sudah ketahuan di situ ada potensi dan kinerja yang selama ini sudah kita kasih sama pihak-pihak yang mengatakan selama ini mereka bisa mengelolanya tetapi tidak ternyata tidak dikelola ya kan lebih baik kita kasih kepada tadi kelompok-kelompok masyarakat, Institusi-institusi termasuk kampus yang memang itu kalau kita berikan mereka kelola Itu baliknya bisa langsung ke rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!
Berita Terkait
-
Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang
-
Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun