Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut pemerintah sudah setuju dengan usulan dalam pasal Revisi UU Minerba. Khususnya soal Kampus atau Perguruan Tinggi bisa mengelola tambang.
Hal itu menyusul sudah adanya Surat Presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terkait dengan Revisi UU Minerba.
"Setuju. Kami sudah baca surpresnya sudah Dikirim ke DPR, Dimnya juga kemarin sudah sampai Kami udah lihat," kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Ia mengatakan, sebagian besar semua usulan dalam RUU Minerba telah disetujui. Untuk itu RUU Minerba ke depan akan segera dibahas.
"Sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin Insya Allah mungkin hari Selasa udah mulai kami bahas," katanya.
"Sudah mulai rapat kerja tingkat 1 sama Wakil pemerintah, wakil pemerintahnya kan ada 3 ya Menteri SDM, Mensesneg sama Menteri Hukum," sambungnya.
Sementara itu ketika ditanya mengapa harus bisa mengelola tambang, Doli mengatakan Indonesia kaya dengan sumber daya alamnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap pengembangan pertambangan.
"Makanya kemarin kementerian Investasi mencabut berapa izin tambang. Nah, ini kan mumpung memang sudah ketahuan di situ ada potensi dan kinerja yang selama ini sudah kita kasih sama pihak-pihak yang mengatakan selama ini mereka bisa mengelolanya tetapi tidak ternyata tidak dikelola ya kan lebih baik kita kasih kepada tadi kelompok-kelompok masyarakat, Institusi-institusi termasuk kampus yang memang itu kalau kita berikan mereka kelola Itu baliknya bisa langsung ke rakyat Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!
Berita Terkait
-
Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang
-
Nilai Rapor Turun, Masih Bisakah Lolos SNBP 2025?
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Apakah SNBP 2025 Bisa Lintas Jurusan? Ketahui Aturan Terbarunya!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan