Suara.com - Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto menyangsikan keterangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (10/2/2025).
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa bukti baru yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku.
“Keterangan dari Wahyu kami ragukan karena tidak menjadi saksi melihat secara langsung,” ujar Ronny, Senin (10/2/2025).
Soal dugaan perintah Hasto untuk merendam ponsel juga dinilai Ronny tidak terbukti karena sudah dibantah oleh staf Hasto, Kusnadi dalam keterangannya sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Agenda pada hari ini, yakni terkait bukti, saksi, dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon.
Sebelumnya, Ronny Talapessy sendiri menantang tim Biro Hukum KPK untuk menghadirkan bukti baru pada persidangan kali ini.
“Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) lama," kata Ronny di PN Jaksel, Senin.
Menurutnya, bukti yang selama ini digunakan KPK berasal dari bukti kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sebelumnya.
Baca Juga: Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang