Suara.com - Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto menyangsikan keterangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (10/2/2025).
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa bukti baru yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku.
“Keterangan dari Wahyu kami ragukan karena tidak menjadi saksi melihat secara langsung,” ujar Ronny, Senin (10/2/2025).
Soal dugaan perintah Hasto untuk merendam ponsel juga dinilai Ronny tidak terbukti karena sudah dibantah oleh staf Hasto, Kusnadi dalam keterangannya sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Agenda pada hari ini, yakni terkait bukti, saksi, dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon.
Sebelumnya, Ronny Talapessy sendiri menantang tim Biro Hukum KPK untuk menghadirkan bukti baru pada persidangan kali ini.
“Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) lama," kata Ronny di PN Jaksel, Senin.
Menurutnya, bukti yang selama ini digunakan KPK berasal dari bukti kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sebelumnya.
Baca Juga: Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan