Suara.com - Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto menyangsikan keterangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (10/2/2025).
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa bukti baru yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR Harun Masiku.
“Keterangan dari Wahyu kami ragukan karena tidak menjadi saksi melihat secara langsung,” ujar Ronny, Senin (10/2/2025).
Soal dugaan perintah Hasto untuk merendam ponsel juga dinilai Ronny tidak terbukti karena sudah dibantah oleh staf Hasto, Kusnadi dalam keterangannya sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Agenda pada hari ini, yakni terkait bukti, saksi, dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon.
Sebelumnya, Ronny Talapessy sendiri menantang tim Biro Hukum KPK untuk menghadirkan bukti baru pada persidangan kali ini.
“Kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik (surat perintah penyidikan) lama," kata Ronny di PN Jaksel, Senin.
Menurutnya, bukti yang selama ini digunakan KPK berasal dari bukti kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sebelumnya.
Baca Juga: Tim Hukum Hasto Desak KPK Hadirkan Bukti Baru di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam