Suara.com - Pengakuan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina yang merasa terintimidasi ketika diperiksa oleh penyidik KPK perlu didalami oleh hakim. Hal itu disampaikan oleh Tio kala dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, pengakuan Tio mesti didalami lagi oleh hakim karena bisa membuat terang kasus yang kini menjerat Hasto sebagai tersangka.
Tio merupakan mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang mengaku ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum diperiksa oleh penyidik KPK.
Tio pun dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2024) lalu.
"Ini dapat menjadi petunjuk yang mengkonstruksi keyakinan hakim, namun tentunya dibutuhkan pemeriksaan mendalam," kata Beni dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2024).
Agar menjadi terang benderang, menurutnya harus diusut sosok yang menawarkan uang kepada Tio itu. Jika terbukti ada janji pemberian uang, dia menilai perkembangan proses hukum tersebut akan berpengaruh ke depannya.
"In criminalibus, probationes bedent esse luce clariores, artinya dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari pada cahaya," ucap dia.
Terkait Tio yang memohon agar pencekalannya dicabut karena harus segera menjalani operasi kanker di China, dia menilai KPK memiliki kewenangan untuk memutuskan permohonan tersebut.
Namun, dia mengatakan permohonan itu juga perlu dinilai dari aspek kemanusiaan dan subjektivitas penyidik. Hal tersebut tidak termasuk pelanggaran hukum sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana.
Ngaku Terintimidasi
Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Nah wajar dong kalau saya merasa terintimidasi, karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk diminta sebagai saksi dan itu saksi apalagi. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku," kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Dia mengungkap intimidasi itu dirasakan saat dimintai keterangannya oleh KPK terkait Hasto. Dia merasa pernyataan mereka seolah mengancamnya untuk menjebloskan dirinya kembali ke dalam penjara.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
-
Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Jadi Saksi Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK: 'Ayo Adu Siapa Lebih Kuat?'
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak
-
Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
-
JATAM: Negara Lindungi Korporasi Terafiliasi Elite di Balik Bencana Sumatra
-
SBY Khawatir PD III, Pakar UMY Beberkan Bahaya Nyata yang Mengintai Indonesia