Suara.com - Pengakuan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina yang merasa terintimidasi ketika diperiksa oleh penyidik KPK perlu didalami oleh hakim. Hal itu disampaikan oleh Tio kala dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, pengakuan Tio mesti didalami lagi oleh hakim karena bisa membuat terang kasus yang kini menjerat Hasto sebagai tersangka.
Tio merupakan mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang mengaku ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) sebelum diperiksa oleh penyidik KPK.
Tio pun dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2024) lalu.
"Ini dapat menjadi petunjuk yang mengkonstruksi keyakinan hakim, namun tentunya dibutuhkan pemeriksaan mendalam," kata Beni dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2024).
Agar menjadi terang benderang, menurutnya harus diusut sosok yang menawarkan uang kepada Tio itu. Jika terbukti ada janji pemberian uang, dia menilai perkembangan proses hukum tersebut akan berpengaruh ke depannya.
"In criminalibus, probationes bedent esse luce clariores, artinya dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari pada cahaya," ucap dia.
Terkait Tio yang memohon agar pencekalannya dicabut karena harus segera menjalani operasi kanker di China, dia menilai KPK memiliki kewenangan untuk memutuskan permohonan tersebut.
Namun, dia mengatakan permohonan itu juga perlu dinilai dari aspek kemanusiaan dan subjektivitas penyidik. Hal tersebut tidak termasuk pelanggaran hukum sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana.
Ngaku Terintimidasi
Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina mengaku merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Nah wajar dong kalau saya merasa terintimidasi, karena tiba-tiba ada surat panggilan untuk diminta sebagai saksi dan itu saksi apalagi. Karena yang saya tahu kan kemarin Harun Masiku," kata Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Dia mengungkap intimidasi itu dirasakan saat dimintai keterangannya oleh KPK terkait Hasto. Dia merasa pernyataan mereka seolah mengancamnya untuk menjebloskan dirinya kembali ke dalam penjara.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
-
Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Jadi Saksi Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Ngaku Diintimidasi Penyidik KPK: 'Ayo Adu Siapa Lebih Kuat?'
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa