Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mengecek nomor kartu kepesertaan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor BPJS Kesehatan atau yang dikenal sebagai Nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran iuran dan layanan kesehatan.
Cara pengecekannya pun beragam, mulai dari aplikasi hingga layanan pesan singkat. Berdasarkan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 68 Tahun 2021, setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki nomor kepesertaan yang berlaku seumur hidup.
Nomor itu terdiri dari 13 digit dan dikeluarkan otomatis oleh sistem. Dengan NIK, peserta bisa mengetahui nomor BPJS Kesehatan melalui beberapa metode berikut.
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan memasukkan NIK, nama, tanggal lahir, dan kata sandi.
- Verifikasi data dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu "Profil" untuk melihat nomor BPJS Kesehatan.
Selain melalui menu Profil, peserta juga bisa melihat nomor kartu di menu "Kartu" dengan langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi dan tekan tombol "Kartu".
- Pilih nama peserta yang ingin dicek.
- Kartu KIS beserta nomornya akan muncul di layar.
2. Portal Data JKN BPJS Kesehatan
- Buka laman Portal Data JKN.
- Daftar akun jika belum memiliki.
- Login dengan NIK, kata sandi, dan kode captcha.
- Tekan ikon menu di pojok kanan atas, lalu pilih "Profil".
- Nomor BPJS Kesehatan akan muncul di bawah nama peserta.
3. SMS Gateway
Jika tidak memiliki akses ke internet, peserta dapat mengecek nomor BPJS Kesehatan melalui SMS dengan format: NIK(spasi)NIK, lalu kirim ke 0877-7550-0400. Contoh: NIK 31234556678899.
4. Care Center 165
Layanan Care Center 165 dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi nomor BPJS Kesehatan. Layanan ini tersedia 24 jam melalui panggilan telepon seluler atau rumah. Alternatif lainnya, peserta bisa mengakses layanan call center di situs resmi BPJS Kesehatan dengan memasukkan NIK, nama, dan nomor ponsel.
5. Layanan Pandawa BPJS Kesehatan
Peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan dengan menghubungi nomor 0811-8165-165.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua