Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mengecek nomor kartu kepesertaan mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor BPJS Kesehatan atau yang dikenal sebagai Nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS) diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran iuran dan layanan kesehatan.
Cara pengecekannya pun beragam, mulai dari aplikasi hingga layanan pesan singkat. Berdasarkan Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 68 Tahun 2021, setiap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki nomor kepesertaan yang berlaku seumur hidup.
Nomor itu terdiri dari 13 digit dan dikeluarkan otomatis oleh sistem. Dengan NIK, peserta bisa mengetahui nomor BPJS Kesehatan melalui beberapa metode berikut.
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan memasukkan NIK, nama, tanggal lahir, dan kata sandi.
- Verifikasi data dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu "Profil" untuk melihat nomor BPJS Kesehatan.
Selain melalui menu Profil, peserta juga bisa melihat nomor kartu di menu "Kartu" dengan langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi dan tekan tombol "Kartu".
- Pilih nama peserta yang ingin dicek.
- Kartu KIS beserta nomornya akan muncul di layar.
2. Portal Data JKN BPJS Kesehatan
- Buka laman Portal Data JKN.
- Daftar akun jika belum memiliki.
- Login dengan NIK, kata sandi, dan kode captcha.
- Tekan ikon menu di pojok kanan atas, lalu pilih "Profil".
- Nomor BPJS Kesehatan akan muncul di bawah nama peserta.
3. SMS Gateway
Jika tidak memiliki akses ke internet, peserta dapat mengecek nomor BPJS Kesehatan melalui SMS dengan format: NIK(spasi)NIK, lalu kirim ke 0877-7550-0400. Contoh: NIK 31234556678899.
4. Care Center 165
Layanan Care Center 165 dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi nomor BPJS Kesehatan. Layanan ini tersedia 24 jam melalui panggilan telepon seluler atau rumah. Alternatif lainnya, peserta bisa mengakses layanan call center di situs resmi BPJS Kesehatan dengan memasukkan NIK, nama, dan nomor ponsel.
5. Layanan Pandawa BPJS Kesehatan
Peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan dengan menghubungi nomor 0811-8165-165.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan