Suara.com - Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ajai Ismail menjadi sorotan. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajai diduga ada yang janggal.
Ajai Ismail melaporkan harta kekayaannya untuk periodik tahun 2023. Dalam laporannya, Ajai hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20 juta.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp 20.000.000," tulis dalam situs LHKPN, dilihat Rabu (12/2/2025).
Ajai melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi mesin, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.
Ketua DPD NasDem Langkat tersebut memiliki kas dan setara kas Rp 20 juta. Pada periodik 2019, Ajai melaporkan hanya memiliki harta Rp 6 juta berupa kas dan setara kas. Ajai melaporkan tidak memiliki utang.
Pada periodik 2020, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan minus Rp 677.425.898. Dalam laporannya itu ia hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan utang sebesar Rp 683,4 juta.
Pada periodik 2021, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan minus Rp 675.851.912. Dalam laporan itu, Ajai memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang sejumlah Rp 681,8 juta.
Lalu pada periodik 2022, Ajay melaporkan harta kekayaannya minus Rp 389,6 juta. Dirinya melaporkan hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang sebesar Rp 383,6 juta.
Berita Terkait
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
Harta Kekayaan Chatib Basri, Dirumorkan Gantikan Posisi Menkeu Purbaya
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif