Suara.com - Menteri Koordinasi Pemberdayaan Manusia Muhaimin Iskandar mengaku dirinya termasuk salah satu pemateri saat acara retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan jadwal dirinya memberikan materi pada tanggal 25 Februari nanti.
Selain dirinya, sejumlah menteri serta kepala lembaga juga akan turut menjadi pemateri.
"Ya, semua menteri akan mengisi. Saya insyaallah tanggal 25, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) juga akan mengisi," kata Cak Imin ditemui di kantornya usai rapat dengan kepala BPS, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Mengenai isi materi, politisi PKB itu enggan membocorkan lebih detail. Dia hanya mengatakan kalau isi materinya tentu yang berkaitan dengan jabatannya saat ini.
"Ya, semua menyangkut tugas pemberdayaan masyarakat," ucap Cak Imin.
Retreat Kepala Daerah
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya telah mengatakan bahwa ada sejumlah pembicara pada retreat kepala daerah yang berlangsung mulai Jumat (21/2) hingga Jumat (28/2). Sebagian besar pemateri berupa tokoh dari dalam negeri, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
"Kali ini pembicaranya itu semuanya menteri dan widyaiswara dari Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional), Bapak Presiden, dan mungkin nanti ada juga mantan presiden yang akan berbicara," kata Bima.
Namun, Bima tidak mau membocorkan nama mantan presiden yang dimaksud, sebab nantinya kan diberi tahu kemudian.
"Mungkin. nanti kami sampaikan. Nantilah kami lihat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa setidaknya ada lima pokok pembekalan dalam retret kepala daerah.
- Pemahaman tentang tugas pokok, mengingat tidak semua kepala daerah terpilih berlatar belakang politik pemerintahan.
- Pemahaman tentang Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Membangun kedekatan emosional antarkepala daerah demi kelancaran pembangunan di daerah ke depan.
- Tentang pengelolaan anggaran karena kepala daerah perlu mengawal uang rakyat. Terkait materi ini, akan dihadirkan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kepolisian.
- Kepala daerah akan diberikan materi tentang ketahanan nasional dan wawasan kebangsaan. Ini bertujuan menjadikan kepala daerah sebagai garda terdepan pemersatu bangsa sekaligus tokoh nasionalis.
Berita Terkait
-
Istana Macet Parah Gegara Parkir Sembarangan saat Acara Kepala Daerah di Monas, Mobil Plat Merah Diderek Dishub!
-
Panas-panasan Ikut Gladi Bersih, Begini Tampang 481 Kepala Daerah saat 'Dijemur' di Monas
-
Ada Foto Jokowi-Maruf, Aktivitas Stafsus Menhan Deddy Corbuzier Banjir Sindiran: Tahun Kapan Ini?
-
Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?