Awalnya, dia menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan oleh penyidik bernama Prayitno dengan cara yang baik. Kemudian, Agustiani mengatakan tiba-tiba penyidik bernama Rossa memasuki ruang pemeriksaan.
“Datang-datang dia langsung tanya sama saya, ‘Hyatt-hyatt tolong jelasin Hyatt’ katanya, bahasanya seperti itu,” kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Namun, Agustiani menyampaikan bahwa tidak memahami soal istilah yang ditanyakan Rossa. Kemudian, Agustiani mengaku justru mendapatkan intimidasi.
“Terus dia langsung ngomong sama saya, ‘sudahlah ayo kita adu deh siapa yang lebih kuat, sampai berapa lama sih Bu Tio bisa tahan’,” ujar Agustiani.
“Terus saya bilang ‘Astagfirullah, lillahi ta'ala bang saya ini nggak ngerti Hyatt itu apa, tolong dikasih penjelasan pada saya. Kalau saya tahu yah saya akan jelskan kalau saya mengerti akan saya jelaskan’,” tambah dia.
Agustiani lantas mengatakan bahwa saat sebelumnya menyandak status sebagai tersangka dan terdakwa, dirinya merupakan pihak yang paling korporatif.
"Ada lagi begini yang mengintimidasi bagi saya, "Bu Tio itu berapa lama sih hukumannya?' Saya bilang ‘vonis saya 4 tahun'," ucap Agustiani.
Kemudian dia menerangkan bahwa Rossa menyebut vonis 4 tahun Agustiani itu ringan dan mengancam akan menambah lagi hukuman untuk Agustiani.
“Terus dia bilang ‘Eh bukan berarti Bu Tio tak bisa lagi loh saya tambah hukumannya, Bu Tio tahu kan pasal 21, Bu Tio bisa saya kenakan pasal 21’,” ungkap Agustiani.
Baca Juga: Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
Menanggapi itu, Agustiani menyampaikan bahwa dia berserah diri jika memang akan kembali berada di bui. Kemudian, Agustiani menyebut Rossa gusar dan ke luar dari ruang pemeriksaan dengan memukul meja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan