Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya bakal bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.
Ia pun memastikan diri akan hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis (20/2/2025) esok.
“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto saat ditanya wartawan di sela-sela pembekalan bagi kepala daerah terpilih PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Tak hanya itu, ia kemudian mengulas lagi soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Lantaran, saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.
“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah,” katanya.
Ia mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK.
"Karena itu lah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan mendamping Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan besok.
Ronny mengatakan, pihaknya juga akan menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani
Sebelumnya diberitakan, tim hukum Hasto kembali mengajukan 2 praperadilan terkait status tersangka oleh KPK. Kedua bekras praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” tutup Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!