Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim ada banyak agenda politik dalam penanganan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota dan dugaan perintangan penyidikan yang menjeratnya.
Awalnya, Hasto mengaku bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda politik terkait kasus saya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Menurut Hasto, hal itu terlihat dari adanya dugaan intimidasi yang diterima oleh para saksi, seperti eks Anggota Bawaslu Agustiano Tio Fridelina dan staf Hasto, Kusnadi.
“Ini bisa ditunjukkan dengan keterangan saksi yang mencoba diintimidasi, bahkan Saudari Rio pun tidak bisa berobat ke luar negeri karena cancer yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebut nama saya,” kata Hasto.
Dia juga menuding bahwa KPK menunjukkan bukti-bukti pada sidang praperadilan sebelumnya didapatkan dari proses yang dianggap tidak sah dengan cara melanggar etika.
“Dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan Saudara Kusnadi ketika dia mendampingi saya, maka penyidik KPK Saudara Rossa Purbo Bekti menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDI Perjuangan, menginterogasi tanpa adanya surat panggilan,” tutur Hasto.
Selain itu, dia juga menuding bahwa KPK pada sidang praperadilan sebelumnya menyampaikan bukti yang pernah dikaji dalam putusan kasus suap yang sudah inkrah.
“Bagaimana proses praperadilan yang terbuka bagi masyarakat umum, ternyata bukti yang disampaikan atas sebuah perkara yang sudah inkrah dan tidak bisa diproses kembali,” tandas Hasto.
Baca Juga: Jelang Pemeriksaan Hasto, Ratusan Anggota Cakra Buana PDIP Berjaga di Depan Gedung KPK
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Jelang Pemeriksaan Hasto, Ratusan Anggota Cakra Buana PDIP Berjaga di Depan Gedung KPK
-
Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka, Siap Ditahan KPK?
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Tersangka Hasto Siap Hadir
-
Skandal Meja Kursi SD Semarang: Wali Kota dan Suami Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa