Suara.com - Proses pelunasan biaya haji pada Kamis (21/2/2025) telah memasuki hari keempat. Terhitung sudah hampir 80 ribu jemaah reguler telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
Proses pelunasan sendiri telah dibuka sejak 14 Februari 2025.
"Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia merinci, jumlah calon jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih sudah mendekati 80 ribu jemaah.
“Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” katanya.
Untuk diketahui Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun kuota jemaah haji reguler terdiri dari 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca Juga: Hari Keempat Pelunasan Haji 2025: 65.687 Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
Berikut biaya haji reguler per embarkasi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00
Untuk diketahui, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!