Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk Hasto.
Dia datang bersama dua rekan lainnya, yaitu Maqdir Ismail dan Johannes Tobing.
“Mau coba besuk Mas Hasto, katanya penyidik kemarin sampaikan bisa, hari ini kita coba,” kata Ronny, Jumat (21/2/2025).
Kunjungannya ini bertujuan untuk berdiskusi dengan Hasto perihal kegiatan-kegiatan partai.
“Kan banyak kegiatan-kegiatan partai Mas Hasto sebagai sekjen,” ujar Ronny.
Meski begitu, Ronny tidak mau mengonfirmasi apakah pihaknya akan mendiskusikan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta seluruh kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti kegiatan retret di Magelang.
“Kami fokus di hukum. Kami fokus hukum ya, kami fokus hukum. Tim pengacara sekarang fokus hukum. Kami mau besuk Mas Hasto dan semoga Mas Hasto baik-baik. Kita harus pastikan keamanan kenyamanan beliau,” tandas Ronny.
Hasto Ditahan
Sekadar informasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Ada Pramono, Megawati Panggil Elite PDIP ke Teuku Umar Usai Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.
“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Nah Lho! Drama Belum Berakhir, Pakar Sebut Hasto PDIP Bisa Gugat Penahanan KPK
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Retret di Magelang, Bisa Ciptakan Disharmoni Pemerintah?
-
Ada Pramono, Megawati Panggil Elite PDIP ke Teuku Umar Usai Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret
-
Pengamat Sebut Praperadilan Hasto Bisa Gugur, Jika...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua