Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan setiap kepala daerah wajib tunduk pada pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya ketika menjadi kepala daerah maka ketaatan utama sebagai kepala daerah adalah pada sistem yang ada dalam pemerintahan.
Hal ini disampaikan Dedi menanggapi adanya instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada kadernya agar menunda ikut retret kepala daerah di Magelang.
Meski awalnya menghormati instruksi Megawati untuk kader PDIP yang menjadi kepala daerah, namun Dedi mengingatkan satu hal.
"Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/2/2025).
Dedi mengatakan semua kepala daerah baik kota dan kabupaten di Jawa Barat, akan mengikuti kegiatan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Jabar semuanya ikut sampai hari ini. Kemudian kan, sudah teralokasikan dan sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan," ujarnya.
Tak kalah penting, kata dia, bahwa dirinya berangkat ke acara retret di Magelang tidak menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Baik dari pemberangkatan, maupun selama di sana, itu menggunakan dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu yang penting," ucapnya.
Instruksi Megawati
Baca Juga: 5 Pesan Muhammadiyah ke Para Kepala Daerah Baru Dilantik: Hayati Mandat Politik
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".
Dalam surat itu juga, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan putar balik ke rumah masing-masing.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
-
Ada Pramono, Megawati Panggil Elite PDIP ke Teuku Umar Usai Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
-
Ditahan KPK usai Ajukan Praperadilan Lagi, Perlawanan Hasto PDIP Sia-sia?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng