Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi ikut menyoroti soal instruksi Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dari PDIP agar tidak ikut pembekalan atau retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Khairul, instruksi dari Megawati itu dinilainya tidak akan menciptakan disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Saya rasa ini (larangan mengikuti retret) tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Pakar HTN dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi di Padang, Jumat (21/2/2025).
Diketahui, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang juga Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, melarang setiap kadernya yang terpilih pada Pilkada 2024 untuk mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi Megawati Soekarnoputri tersebut muncul pascapenahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2).
Khairul Fahmi menegaskan setiap pemerintah daerah memiliki wewenang termasuk hubungan dengan pemerintah pusat diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati dan walikota adalah kepala pemerintahan otonom dan semua wewenang itu ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Terkait larangan atau instruksi Megawati tersebut, Fahmi menilai hal itu sepenuhnya merupakan wewenang atau sikap politik partai. Megawati sebagai ketua umum partai diyakini mempunyai sejumlah pertimbangan atau alasan.
Instruksi Megawati Soekarnoputri agar para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti pembekalan atau retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut
-
Ada Pramono, Megawati Panggil Elite PDIP ke Teuku Umar Usai Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret
-
Ditahan KPK usai Ajukan Praperadilan Lagi, Perlawanan Hasto PDIP Sia-sia?
-
Manuver Megawati Tarik 177 Kepala Daerah PDIP dari Retret Magelang, Sikap Ingin Diperhitungkan?
-
Tangan Mengepal Lalu Teriak 'Merdeka', Ini Makna Gestur Hasto Saat Ditahan Menurut Pengamat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan