Suara.com - Surat instruksi yang dikeluarkan Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) disebut menunjukan posisi partai berlambang banteng moncong putih itu terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto.
PDIP disebut secara terang-terangan menunjukkan bahwa mereka berada pada kekuatan oposisi.
"Kebijakan menarik kader mereka dari retret adalah pernyataan terbuka untuk oposisi keras PDIP," kata Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seperti dilansir Antara, Jumat (21/2/2025).
Ray menilai, langkah tersebut tidak hanya sekadar dipicu penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Menurutnya, keputusan Megawati tak bisa dilepaskan dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra yang sudah seperti mengumumkan 'perpisahan pemerintah' dengan PDIP.
Hal tersebut tergambar dalam agenda Rakernas Gerindra di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) minggu lalu. Ketika itu, Prabowo menyanjung Jokowi dan menyatakan tidak semua partai harus dalam satu barisan pemerintah.
"Pidato dan teriakan hidup Jokowi ini seperti isyarat keras Prabowo bahwa pemerintahan Prabowo lebih memilih berkoalisi dengan Jokowi dibanding dengan PDIP," ujarnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah tidak mengikuti pembekalan atau retret di Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Tertanggal 20 Februari 2025.
Baca Juga: Yakin Kepala Daerah PDIP Terpanggil Ikut Retret, Gerindra: Mereka Wakili Seluruh Rakyat Indonesia
Juru bicara PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Betul," katanya saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat yang beredar, tertuang arahan kepada seluruh kepala daerah diusung oleh PDIP dilarang untuk mengikuti retreat yang akan digelar mulai 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat tersebut pada Kamis (20/2/2025) malam.
Kemudian, untuk para kepala daerah yang telah melakukan perjalanan ke Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan selanjutnya yang akan diberikan langsung oleh Megawati.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call."
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!