"Yang liriknya, 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial dan pernah saya upload ke platform Spotify yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," lanjutnya.
Akibatnya, Sukatani memutuskan untuk mencabut lagu Bayar Bayar Bayar yang sejatinya mulai didengarkan banyak orang di Indonesia.
"Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar lirik lagu Bayar Polisi," ucap Lutfi.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar lirik lagu Bayar Polisi agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul Baayar Bayar Bayar karena apabila ada resiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani," kata Lutfi melanjutkan.
Berita Terkait
-
Jika Ngaku Tak Antikritik, Kapolri Ditantang Sanksi Tegas Polisi Peneror Band Sukatani
-
Polisi Perbolehkan Sukatani Manggung dan Lagu Bayar Bayar Bayar Kembali Diperdengarkan
-
Lagu Band Sukatani 'Bayar Bayar Bayar' Mengandung Kebenaran, ICJR: Sudah Sering Diberitakan
-
Kritik Pedas Joko Anwar terhadap Cara Polisi Bungkam Band Sukatani
-
Siapa Anggota Band Sukatani? Ternyata Ini Profesi Aslinya Sehari-hari
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029