Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai lagu Band Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar" bukan sebuah penghinaan terhadap institusi kepolisian. Sebab lirik di dalamnya seperti: 'mau bikin SIM bayar polisi' dan 'mau jadi polisi bayar polisi' mengandung sebuah kebenaran.
Peneliti ICJR Nur Ansar menyebut kandungan kebenaran dalam lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" itu bahkan banyak ditemui dalam berbagai laporan dan pemberitaan di media.
"Sudah sering dilaporkan dan diberitakan oknum polisi yang melakukan pungli. Praktik suap atau membayar oknum juga dilaporkan di media. Ada pula yang tertipu ratusan juta dengan janji anaknya bisa diterima jadi polisi jalur orang dalam. Pada akhirnya, lirik Sukatani tentang bayar-bayar ini ada benarnya," jelas Nur Ansar kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Kritik lewat seni, kata Nua Ansar, merupakan bagian dari hak berekspresi yang seharusnya dihargai dalam negara demokrastis. Terlepas itu akan menimbulkan ketersinggungan.
"Membungkam karya seni seperti ini justru hanya mempertontonkan kepada masyarakat kalau kita mungkin akan kembali ke era gelap sebelum reformasi," ungkapnya.
Divisi Propam Polri telah memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan intimidasi terhadap band Sukatani. Lewat akun X resmi @DivPropam disebut pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin.
Hingga kekinian belum diketahui hasil dari pemeriksaan itu. Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," tulisnya.
Selain itu, Polri juga mengklaim menjamin keamanan dan perlindungan dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel.
Baca Juga: Elite PDIP Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Ada Instruksi Khusus?
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Diduga Dipaksa Minta Maaf dan Tarik Lagu
Berdasar sumber Suara.com, band Sukatani diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada, Kamis, 20 Februari 2025.
Dua narasumber yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bercerita kepada Suara.com, personel Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel awalnya dihampiri anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga.
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023.
Berita Terkait
-
Siapa Anggota Band Sukatani? Ternyata Ini Profesi Aslinya Sehari-hari
-
Sukatani dan Bayar Bayar Bayar: Kebebasan Berkarya yang Dipertanyakan
-
Mahfud MD Sebut Sukatani Tak Perlu Minta Maaf: Menciptakan Lagu Kritik adalah HAM
-
Kepala Daerah PDIP Diminta Tetap Ikut Retret Meski Dilarang Megawati, Peneliti BRIN Kutip Ucapan John F Kennedy
-
Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global
-
Setelah 15 Tahun dan 3 Kali Diusulkan, Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Elite PDIP: Pahlawan Lahir Bukan dari Keputusan Politik, Tapi Berjuang Demi Rakyat
-
Akhirnya! Prabowo Anugerahi Soeharto Gelar Pahlawan Nasional, Istana Bergemuruh
-
Trauma Ledakan SMAN 72 Jakarta: Siswa Dapat Konseling dan Belajar Daring, Ini Kata Pemprov DKI!