Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program mudik gratis untuk Lebaran 2025. Program ini resmi dibuka pada Senin (24/2/2025) pukul 12.00 WIB melalui sistem pendaftaran online yang telah disediakan. Lantas, apa saja syarat ikut mudik gratis 2025 Jawa Tengah?
Program ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemprov Jawa Tengah dengan berbagai pihak, seperti Bank Jateng, PT Semen Gresik, dan instansi lainnya. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal agar bisa mudik dengan aman dan nyaman.
Jika Anda berminat untuk mengikuti program ini, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dan cara pendaftarannya.
Syarat Ikut Mudik Gratis 2025 Jawa Tengah
1. Kriteria Peserta
- Memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di wilayah Jawa Tengah.
- Diutamakan bagi pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti ojek, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, dan buruh.
2. Dokumen yang Diperlukan
- Identitas Diri: Scan atau foto KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga: Wajib diunggah jika mendaftar sebagai kelompok (maksimal empat orang per pendaftaran).
- Bukti Pekerjaan: Bisa berupa foto aktivitas di tempat kerja, kartu identitas pekerjaan, atau dokumen pendukung lainnya.
Semua berkas harus dalam format jpg atau pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan memiliki kualitas gambar yang jelas.
3. Proses Pendaftaran
- Pengunggahan Dokumen: Dokumen wajib diunggah melalui menu "Cek Status" dalam waktu maksimal 2×24 jam setelah pendaftaran.
- Verifikasi: Panitia akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan data yang dikirimkan.
- Pengumuman Lolos Seleksi: Hanya peserta yang memenuhi syarat yang akan diterima dalam program mudik gratis ini.
Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Jawa Tengah
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Jateng 2025, Daftar Sekarang!
- Kunjungi laman pendaftaran di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/ untuk memeriksa ketersediaan kuota bus sesuai dengan kabupaten atau kota tujuan.
- Jika kuota masih tersedia, klik menu "Mendaftar" dan pilih kota atau kabupaten tujuan dari 35 daerah yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
- Lengkapi formulir dengan data diri yang benar, seperti NIK, nama lengkap, jenis pekerjaan, nomor WhatsApp aktif, dan informasi lainnya, lalu simpan.
- Segera unggah dokumen melalui menu "Cek Status" dalam waktu 2×24 jam agar panitia dapat melakukan verifikasi data Anda.
Rute dan Kuota Armada Bus Mudik Gratis 2025
Sebanyak 36 rute tersedia dalam program mudik gratis ini, dengan masing-masing kabupaten/kota mendapatkan alokasi minimal satu bus. Berikut daftar rute dan jumlah bus yang disediakan:
- Kabupaten Banjarnegara: 1 bus
- Kabupaten Banyumas: 1 bus
- Kabupaten Batang: 1 bus
- Kabupaten Blora: 3 bus
- Kabupaten Boyolali: 3 bus
- Kabupaten Brebes: 1 bus
- Kabupaten Cilacap: 3 bus
- Kabupaten Demak: 1 bus
- Kabupaten Grobogan: 1 bus
- Kabupaten Jepara: 1 bus
- Kabupaten Karanganyar: 1 bus
- Kabupaten Kebumen: 1 bus
- Kabupaten Kendal: 1 bus
- Kabupaten Klaten: 3 bus
- Kabupaten Kudus: 1 bus
- Kabupaten Magelang: 2 bus
- Kabupaten Pati: 1 bus
- Kabupaten Pekalongan: 1 bus
- Kabupaten Pemalang: 1 bus
- Kabupaten Purbalingga: 2 bus
- Kabupaten Purworejo: 2 bus
- Kabupaten Rembang: 4 bus
- Kabupaten Semarang: 1 bus
- Kabupaten Sragen: 1 bus
- Kabupaten Sukoharjo: 1 bus
- Kabupaten Tegal: 2 bus
- Kabupaten Temanggung: 2 bus
- Kabupaten Wonogiri: 3 bus
- Kabupaten Wonosobo: 2 bus
- Kota Magelang: 1 bus
- Kota Pekalongan: 1 bus
- Kota Salatiga: 1 bus
- Kota Semarang: 1 bus
- Kota Surakarta: 4 bus
- Kota Tegal: 1 bus
- Bus Khusus Penyandang Disabilitas dan Lansia: 5 bus
Setiap bus akan berhenti di terminal masing-masing kabupaten/kota tujuan sesuai dengan rute yang telah ditetapkan. Demikianlah informasi terkait syarat ikut mudik gratis 2025 Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik