Suara.com - Buntut tindakan teror di balik penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dan permintaaan maaf dua personel Band punk, Sukatani, empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah kekinian harus berurusan dengan pihak Propam Polri. Keempat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah juga telah diperiksa terkait kasus dugaan intimidasi terhadap Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) yang kekinian ramai mendapatkan dukungan publik.
Perihal pemeriksaan terhadap empat polisi pada Jumat (21/2/2025) malam itu dibeberkan pihak Propam lewat unggahan di akun X-nya, @DivPropam.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis @DivPropam dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Namun, sejauh ini, belum terungkap apa hasil pemeriksaan terhadap empat anggota Polri itu atas dugaan tindakan intimidasi kepada dua personel Band Sukatani.
Lewat unggahannya, pihak Propam mengeklaim penindakan terhadap 4 anggota itu sebagai bukti Polri menjamin adanya kebebasan berekspresi bagi siapa pun.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Aksi Intimidasi Personel Sukatani
Diketahui, duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah itu diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Berdasar keterangan dua narasumber Suara.com, aksi intimidasi itu terjadi saat Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra disatroni anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga.
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023. Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” itu berisi kritik terhadap polisi. Seperti: ‘mau bikin SIM bayar polisi’ dan ‘mau jadi polisi bayar polisi’.
Sejumlah musisi turut meyakini adanya intimidasi dari polisi di balik keputusan Sukatani menarik lagu “Bayar Bayar Bayar."
Dua di antaranya yang meyakini adanya intimidasi itu: vokalis band Seringai Arian dan rapper Tuan Tigabelas. Mereka menyerukan tagar #KamiBersamaSukatani sebagai bentuk solidaritas.
Klaim Kapolri
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa Polri menerima segala kritikan dan masukan. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk legowo terhadap segala kritikan dan selalu melakukan pembenahan.
"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ujar Listyo, Kamis (20/2).
Setelah penarikan lagu Sukatani ini viral dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto muncul memberikan klarifikasi. Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait maksud dari lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun, Artanto mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan keputusan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.
“Monggo aja. Kita menghargai ekspresi,” ucap Artanto di Polda Jawa Tengah, Jumat (21/2) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" Dilarang Polisi, Ajudan Prabowo Minta Maaf
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?