Suara.com - Informasi mengenai pembukaan rekrutmen bersama Badan Ushaa Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu hal yang sangat dinanti oleh masyarakat. Kabar gembiranya, saat ini Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah dijadwalkan untuk kembali hadir. Lantas rekrutmen BUMN 2025 kapan dibuka?
Diketahui, kabar rencana pembukaan rekrutmen bersama BUMN 2025 sendiri dibagikan langsung melalui media sosial Instagram Kementerian BUMN, sejak Kamis (20/2/2025).
“Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025, akan HADIR KEMBALI dalam waktu dekat! Persiapkan dirimu dan jadilah bagian dari insan BUMN. Tunggu tanggal mainnya ya!,” tulis (@kementerianbumn).
Sebagai informasi, pendaftarannya akan dibuka secara online melalui situs resmi FHCI BUMN. Program rekrutmen bersama BUMN (RBB) 2025 ini merupakan program yang dibuka setiap tahun bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat hingga S2.
Lantas, rekrutmen bersama BUMN 2025 kapan dibuka? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan artikel berikut seputar jadwal, syarat, dokumen yang diperlukan serta tahapan rekrutmen.
Jadwal Rekrutmen BUMN 2025
Melansir dari laman resmi dan media sosial Kementerian BUMN maupun Forum Human Capital Indonesia BUMN, belum ada informasi terkait kapan rekrutmen bersama BUMN 2025 (RBB) akan dibuka. Meski demikian, pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2024 akan berlangsung pada tanggal 23 Maret - 1 April 2024.
Apabila merujuk pada pelaksanaan RBB tahun 2024, maka kemungkinan RBB 2025 kali ini akan dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang. Usai pendaftarannya dibuka, maka akan ada tes online yang diperkirakan digelar pada akhir bulan Maret atau awal bulan April 2025 nanti.
Syarat Umum Rekrutmen BUMN 2025
Merujuk pendaftaran RBB tahun 2024, berikut kemungkinan persyaratan umum dalam RBB 2025:
Baca Juga: BUMN Genjot Kompetensi UMKM: Jurus Ampuh Dongkrak Ekonomi Inklusif
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Unuk lulusan SMA/SMK Sederajat usia maksimal 25 tahun, lulusan D3 maksimal 27 tahun, lulusan D4/S1 maksimal 30 tahun, serta lulusan S2 maksimal 35 tahun.
3. Syarat nilai rata-rata ijasah untuk lulusan SMA/SMK sederajat minimal 75 dari skala 100. Untuk lulusan D3, D4, dan S1 nilai IPK minimal 3,00 dengan skala 4,00. Sementara untuk lulusan S2 nilai IPK minimal 3,25 dengan skala 4,00.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja di Indonesia
5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dari Surat Keterangan Sehat dari RSUD
6. Bebas NAPZA yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya