Suara.com - Wakil Menteri Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan bahqa pemerintah tengah menyusun aturan agar para pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada lebaran 2025. Aturan tersebut akan disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja.
"Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sedang disiapkan," kata Lodewijk usai menggelar rapat koordinasi untuk menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah, di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas secara detail terkait kelompok masyarakat yang berhak menerima THR hingga batas waktu pembayarannya.
"THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu mereka harus katakan perusahaan membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan," katanya.
Dalam rapat juga Lodewijk meminta Kementerian Tenaga Kerja memastikan THR diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Dia menegaskan kalau pembagian THR juga tidak boleh terlambat agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
"Prinsip tujuh hari sebelum lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia," kata Lodewijk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali