Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengakui kalau kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah daerah masih kurang profesional. Kritik itu dilayangkan seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.
"Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil pilkada hari ini, memang mengindikasikan beberapa KPU ditingkatkan kabupaten/kota itu bekerja dengan kurang profesional bahkan lalai, baik secara SDM maupun secara hukum, untuk menelisik persoalan-persoalan dasar. Seperti persyaratan administrasi calon kepala daerah," tegas Rifqi kepada wartawan di kompleks parlemen DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Meski begitu, menurut Rifqi, secara umum kinerja KPU di banyak provinsi juga kabupaten/kota telah dinilai baik dengan taat pada peraturan perundang-undangan dan prosedur. Karena itu, evaluasi Komisi II terhadap kinerja KPU akan terfokus pada beberapa perkara yang didiskyalifikasi oleh MK.
"Satu, dua perkara yang kemudian menghasilkan diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh Mahkamah Konstitusi akan menjadi bagian penting evaluasi Komisi II DPR RI terhadap penyelenggaraan pilkada 2024," ucapnya.
Rifqi menyebutkan rapat evaluasi itu rencananya akan dilakukan pekan depan. Komisi II DPR berencana memanggil seluruh penyelengara pemilu dan perwakilan pemerintah. Rapat juga disebut akan membahas tentang mempersiapkan diri melaksanakan seluruh putusan MK serta evaluasi perekrutan anggita KPU dan Bawaslu.
"Termasuk kualitas penyelenggara pemilu, termasuk ke depan bagaimana mekanisme rekrutmen penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di seluruh indonesia," ujarnya.
Terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa daerah, Rifqi menyebutkan kalau DPR akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu juga aparat penegak hukum.
"Maka kami menyerahkan kepada Bawaslu dan APH sesuai peraturan perundang-undanganngan untuk melakukan penegakan hukum kepemiluan," pungkasnya.
Baca Juga: Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol
-
Perintahkan 24 Daerah Pemilu Ulang, KPU: Kami Segera Tindaklanjuti Putusan MK
-
Respons PAN Usai MK Sebut Mendes Yandri Cawe-cawe di Pilkada Serang
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
-
Pilkada 2024 Belum Selesai, MK Putuskan PSU di 24 Daerah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf