Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berisi link atau tautan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta STNK gratis.
Tautan itu dibagikan oleh Akun Facebook “Samsat Online Nasional” pada Selasa (4/2/2025) disertai informasi berikut:
“GRATIS Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan perpanjangan STNK gratis khusus untuk permohonan yang diajukan pada FEBRUARI 2025. KLIK https://daftarkan[dot]info/simstnkgratis/”
Terpantau pada hari Senin (24/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 1.000 pengguna dan menuai hampir 100 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com menelusuri narasi yang disampaikan dengan memasukkan kata kunci “Cara pembuatan STNK dan BPKB” pada kolom pencarian Google.
Dari penelusuran itu, muncul artikel berjudul “Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor” dari laman astraotoshop.com.
Berdasarkan informasi yang didapat dari artikel itu, diketahui bahwa pembuatan STNK dan BPKB baru perlu mengunjungi langsung ke Samsat serta membawa kendaraan yang akan didaftarkan untuk dilakukan cek fisik kendaraan.
Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, melansir dari kompas.com, proses perpanjangan STNK tahunan secara online hanya dilakukan melalui SIGNAL. Sedangkan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pemilik kendaraan perlu datang ke kantor samsat agar kendaraan dapat dilakukan pengecekan fisik.
Terkait biaya, kedua artikel tersebut juga memberikan keterangan bahwa proses pembuatan STNK dan BPKB tetap dikenakan biaya alias tidak gratis seperti yang dinarasikan pada unggahan tersebut.
Ketika dilakukan penelusuran mengenai cara membuat SIM di Google, ditemukan jawaban yang menyebut proses pembuatan SIM secara online hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengeklik tautan yang disebarkan akun Facebook “Samsat Online Nasional”. Faktanya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Samsat, Korlantas, atau laman resmi milik pemerintah lainnya. Tautan tersebut mengarah pada kolom pengisian data untuk masuk akun Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “layanan gratis pembuatan atau perpanjangan SIM hingga STNK” merupakan konten tiruan (impostor content).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tidak Ada Stasiun Televisi yang Meliput Aksi Indonesia Gelap
-
CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
-
Cek Fakta: Iran Siapkan Rudal Supersonik Untuk Serang Israel
-
Cek Fakta: Pembagian Uang ke Mahasiswa yang Ikut Aksi Indonesia Gelap Februari 2025
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'