Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berisi link atau tautan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta STNK gratis.
Tautan itu dibagikan oleh Akun Facebook “Samsat Online Nasional” pada Selasa (4/2/2025) disertai informasi berikut:
“GRATIS Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan perpanjangan STNK gratis khusus untuk permohonan yang diajukan pada FEBRUARI 2025. KLIK https://daftarkan[dot]info/simstnkgratis/”
Terpantau pada hari Senin (24/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 1.000 pengguna dan menuai hampir 100 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com menelusuri narasi yang disampaikan dengan memasukkan kata kunci “Cara pembuatan STNK dan BPKB” pada kolom pencarian Google.
Dari penelusuran itu, muncul artikel berjudul “Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor” dari laman astraotoshop.com.
Berdasarkan informasi yang didapat dari artikel itu, diketahui bahwa pembuatan STNK dan BPKB baru perlu mengunjungi langsung ke Samsat serta membawa kendaraan yang akan didaftarkan untuk dilakukan cek fisik kendaraan.
Baca Juga: Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, melansir dari kompas.com, proses perpanjangan STNK tahunan secara online hanya dilakukan melalui SIGNAL. Sedangkan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pemilik kendaraan perlu datang ke kantor samsat agar kendaraan dapat dilakukan pengecekan fisik.
Terkait biaya, kedua artikel tersebut juga memberikan keterangan bahwa proses pembuatan STNK dan BPKB tetap dikenakan biaya alias tidak gratis seperti yang dinarasikan pada unggahan tersebut.
Ketika dilakukan penelusuran mengenai cara membuat SIM di Google, ditemukan jawaban yang menyebut proses pembuatan SIM secara online hanya dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengeklik tautan yang disebarkan akun Facebook “Samsat Online Nasional”. Faktanya, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Samsat, Korlantas, atau laman resmi milik pemerintah lainnya. Tautan tersebut mengarah pada kolom pengisian data untuk masuk akun Telegram.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “layanan gratis pembuatan atau perpanjangan SIM hingga STNK” merupakan konten tiruan (impostor content).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tidak Ada Stasiun Televisi yang Meliput Aksi Indonesia Gelap
-
CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
-
Cek Fakta: Iran Siapkan Rudal Supersonik Untuk Serang Israel
-
Cek Fakta: Pembagian Uang ke Mahasiswa yang Ikut Aksi Indonesia Gelap Februari 2025
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?