Suara.com - Mudik gratis 2025 Kota Batu resmi dibuka. Program inia dalah pertama kalinya diselenggarakan di Kota Batu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menyediakan program mudik gratis pada Lebaran 2025.
Mudik gratis ini disediakan dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan yang sering terjadi pada pengguna kendaraan pribadi, terutama saat menggunakan kendaraan roda dua.
Berdasarkan akun media sosial resmi Dishub Kota Batu, program mudik gratis ini dibatasi dengan kuota sebanyak 200 orang.
Sedangkan pendaftaran peserta mudik gratis ini dibuka sejak 26 Februari sampai 9 Maret 2025 dilanjutkan dengan tahap validasi pada 10 sampai 13 Maret 2025 di kantor Dishub Kota Batu. Setelah tahapan validasi selesai, peserta akan diberangkatkan pada 22 Maret 2025.
Masyarakat yang berminat bisa segera mendaftar secara online. Laman pendaftaran bisa dicek langsung di akun media sosial resmi Dishub Kota Batu.
Inilah kuota mudik gratis ke Kota Batu, dimana rata-rata tiap asal keberangkatan ada kuota 40 orang :
1. Madura (Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep) kuota: 40 orang
2. Banyuwangi (Lumajang-Jember-Banyuwangi) kuota: 40 orang
Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
3. Tuban (Lamongan-Tuban) kuota: 40 orang
4. Ngawi (Nganjuk-Caruban-Ngawi) kuota: 40 orang
5. Pacitan (Trenggalek-Ponorogo-Ngawi) kuota: 40 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas