News / Nasional
Senin, 03 Maret 2025 | 15:43 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

“Mobil-mobil mewah pasti mogok, karena itu dirancang dengan yang bagus,” ujarnya.

Ahok yang menjadi Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 ini dituding mengetahui kasus tersebut.

Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Ahok. Menanggapi hal ini, Ahok mengaku siap kapan saja jika dipanggil oleh Kejagung.

“Ya bisa saja, senang jika diminta keterangan,” ucap Ahok singkat.

Kejagung meyakini skandal dugaan korupsi di tubuh subholding PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga telah merugikan negara sebanyak Rp 193,7 triliun. Kejagung juga telah menetapkan 9 tersangka.

Load More