Suara.com - Direktur PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membeberkan, alasan perusahaan impor minyak mentah maupun produk BBM. Dirinya mengakui, produksi minyak mentah dalam negeri memang belum cukup untuk memenuhi permintaan.
Alhasil, sebagian kebutuhan ditutupi dari impor dari luar negeri.
"Dengan demikian kurang lebih ada sekitar 40 persen kebutuhan kita untuk menambah sumber dari luar Indonesia untuk minyak mentah dan sekitar 42 persen untuk sumber produk dari luar Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Namun demikian, lanjut Simon, untuk menghindari terjadi kembali kasus korupsi dalam pengadaan impor minyak mentah, dirinya menjamin akan melakukan transparansi di seluruh proses.
"Proses yang tentunya sudah berjalan baik, sesuai GCG yang baik, kita pertahankan dan celah-celah yang kemarin sempat kita dengar dari temuan atau fakta hukum kita perbaiki. Dan tentunya semakin mendapat cara agar supaya pengelolaan ini tidak memberikan dampak yang negatif terhadap perusahaan ataupun keuangan negara," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Wiko Migantoro menambahkan, memang dalam pemerintahan baru, Pertamina didorong meningkat kapasitas dari sektor hulu. Hal ini agar kinerja perminyakan Indonesia tidak begitu jauh dengan negara-negara produsen minyak mentah.
Apalagi kekinian, pemerintah telah mengeluarkan aturan, di mana minyak mentah yang didapat dari dalam negeri harus diolah di Kilang milik Pertamina.
"Kemudian dari sisi kilang tadi benar, kita telah melakukan grading, saat ini kilang kita beroperasi cukup baik ya. Di evaluasi produknya meningkat dari sebelumnya 75 sekarang sudah mencapai 82. Artinya range minyak yang bisa menghasilkan produk yang bernilai ketika diolah di kilang kita memingkat, tentu saja ini menambah kemampuan kita menghasilkan produk," jelas dia.
Wiko menegaskan, jika memang kebutuhan dalam negeri belum cukup dari produksi, maka memang harus impor minyak mentah.
Baca Juga: Kasih Kontak Pribadi, Bos Pertamina Bilang Masyarakat Bisa Langsung Lapor Jika Ada Kecurangan
"Nah ini apabila kemudian kita masih memerlukan report dari luar negeri, pengadaan dari luar negeri. Jadi seperti dikatakan tadi kita akan memperbaiki tata perolehannya termasukkan proses yang berjalan saat ini," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik