Suara.com - Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, meminta Komisi I DPR RI mempertimbangkan biaya dan keuntungan dalam perpanjangan masa pensiun prajurit TNI yang kini digodok dalam Revisi Undang-Undang TNI.
Hal itu disampaikan Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI yang membahas RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Jadi setelah bapak-bapak ibu-ibu dewan akan mendesain seperti apa untuk usia TNI. Tapi saya ingatkan penting untuk dikaji cost and benefit anaylisis, penting juga dikaji transisi ketika batasan usia ini diadopsi," kata Ismail.
Ia mengatakan, pada usia 62 tahun prajurit TNI tak bisa disamakan dengan usia profesi lainnya.
"Misalnya apakah 62 masih, ya kalau politisi 62 lagi matang-matangnya. Atau ya lagi matang-matangnya," kata dia.
"Tapi kalau tentara, usia 62 masih harus mempin saya kira beda kebutuhannya. Guru besar bisa sampai 70 tahun. Tapi kan lebih sering duduk dan ngomong gitu kan. Tidak membutuhkan energi yang banyak, energi fisik masuk saya, meskipun energi pikiran sangat besar," sambungnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar Komisi I DPR melakukan kajian dengan mempertimbangkan biaya dan keuntungan terkait perpanjangan masa pensiun TNI.
"Jadi sebagai sebuah kebijakan hukum terbuka saya kira penting dipertimbangkan cost and benefit analysis, ketersedian anggaran sehingga tidak mengganggu politik anggaran negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan jika Revisi UU TNI yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2025 di DPR RI pembahasannya masih sama seperti periode lalu. Ia mengatakan, revisi tersebut hanya menyangkut soal perpanjangan usia pensiun.
Baca Juga: Nafa Urbach Lulusan Mana? Blak-blakan Semprot Kepala BPJS Kesehatan Magelang
"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah. Jadi dulu inisiatif dpr, surpresnya sudah turun, dimnya juga sudah dibahas oleh pemerintah, danndulu dikoordinasikan oleh Menkopolhukam dulu, nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi menko polkam," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Ia pun meminta semua pihak melihat pembahasan dan isi RUU TNI saat dibahas di DPR RI.
"Karena ktu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nantinbisa dicek tentang usulan Revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," katanya.
Saat ditanya terkait dengan kekhawatiran dalam Revisi nanti diatur soal wewenang TNI melakukan penindakan seperti Polri, Supratman memastikan tak ada seperti hal itu.
"Saya rasa ndak ada ya, itu tidak ada. Prinsipnya adalah menyangkut soal perpanjangan usia pensiun, ya, karena sekarang pns sudah lensiunnya 60 tahun, sementara tni polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidsk bisa rata karena usia pensiun yg berpangkat bawah, sersan atau yg dibawahnya kalau gak salah kan 45 tahun sudab pendiun karena itu pasikan tempur, kita sesuaikan. Sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengatakan pihaknya akan menugasi Komisi I DPR untuk membahas soal RUU TNI tersebut.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Mewah Anak Kapolda Kalsel Disorot, Komisi III DPR Desak Kapolri Beri Teguran Keras
-
Berapa Gaji Staf Ahli DPR RI? Pekerjaan yang Ditawarkan Ahmad Dhani ke Vokalis Sukatani
-
Pendidikan Nafa Urbach, Berani Senggol Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Mengintip Dua Mobil Nafa Urbach yang Sentil Kepala BPJS Kesehatan Magelang
-
Nafa Urbach Lulusan Mana? Blak-blakan Semprot Kepala BPJS Kesehatan Magelang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!