Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menetapkan aturan anak berusia di bawah 16 tahun tak boleh mengoperasikan handphone.
Video tersebut diunggah akun TikTok “badpeople220” pada Jumat (21/2/2025) yang menampilkan gambar Presiden Prabowo dengan narasi:
PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN
APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?
Terpantau pada Selasa (04/03/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 425 ribu kali, disukai oleh 8.473 pengguna, menuai 6.746 komentar dan 2.306 kali dibagikan ulang.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Penjelasan
Melansir Cek Fakta tribunpekanbaru.com. yang melakukan penelusuran fakta dengan metode pencarian pada media mainstream, hasilnya tidak ditemukan satupun artikel yang mengarah pada pelarangan menggunakan handphone bagi anak di bawah 16 tahun, seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Beberapa artikel hanya membahas adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi akses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone.
Baca Juga: Prabowo Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
Lebih lanjut dilakukan penelusuran di media sosial resmi milik pemerintah serta kementerian terkait. Tidak ditemukan juga informasi terkait kebijakan Presiden Prabowo tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video berisi klaim “Presiden Prabowo terapkan aturan anak di bawah 16 tahun tidak boleh pegang handphone” merupakan konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Dari Ajak Rukun Hingga Pasrah, Sikap Prabowo Hadapi Koruptor Jadi Sorotan Warganet
-
Diungkap Sri Mulyani, Pencairan THR ASN Segera Diumumkan Prabowo
-
Kumpulkan Menteri di Istana Sore Ini, Prabowo Bakal Beri Taklimat
-
Iring-iringan Mobil Prabowo Terobos Banjir Jadi Sorotan, Publik: Apa Nggak Malu Lihat Nasib Rakyat?
-
Prabowo Ingin Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran