Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini mendorong penguatan publisher rights diakomodir dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Menurutnya hal itu penting untuk mencegah adanya produk media konvensional yang asal dicomot untuk konten media sosial (medsos).
"Kami ingin lebih memperkuat publisher rights ini ya, dalam rancangan Revisi Undang-Undang penyiaran ini," kata Amelia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dengan adanya publisher right di dalam UU Penyiaran, Amelia berharap akan menjadi dasar legitimasi dalam berhadapan dengan platform digital.
Untuk diketahui, publisher rights merupakan aturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.
Publisher rights merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Amelia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana sesuai amanat Perpres tersebut.
Menurutnya, komite ini harus menyusun mekanisme prosedur serta batas waktu yang jelas, terkait proses negosiasi antar perusahaan media nasional dengan platform digital global.
"Agar hak ekonomi media nasional bisa segera diwujudkan secara adil dan layak," ujarnya.
Baca Juga: Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi
Ia mengungkapkan, prihatin karena media konvensional yang terikat dengan berbagai aturan telah memproduksi berita tetapi dijadikan konten oleh pihak lain.
Padahal, kata dia, ongkos produksinya juga tak sedikit.
"Ada research, ada sumber daya manusia yang dikeluarkan gitu ya," katanya.
"Nanti dijahit sama media-media digital, diagregrasi lah istilahnya gitu ya, dari satu peristiwa ke peristiwa lain dijahit, kemudian ditampilkan menjadi sebuah konten tanpa biaya, atau mungkin biaya kecil."
"Itu kan perlu kita lindungi juga hak cipta. Istilahnya itu publisher-writer dan hak cipta media konvensional ini," katanya.
Ancaman Eksistensi Media
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting