Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Amelia Anggraini mendorong penguatan publisher rights diakomodir dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Menurutnya hal itu penting untuk mencegah adanya produk media konvensional yang asal dicomot untuk konten media sosial (medsos).
"Kami ingin lebih memperkuat publisher rights ini ya, dalam rancangan Revisi Undang-Undang penyiaran ini," kata Amelia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dengan adanya publisher right di dalam UU Penyiaran, Amelia berharap akan menjadi dasar legitimasi dalam berhadapan dengan platform digital.
Untuk diketahui, publisher rights merupakan aturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.
Publisher rights merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Amelia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengaktifkan atau mengoptimalisasikan komite pelaksana sesuai amanat Perpres tersebut.
Menurutnya, komite ini harus menyusun mekanisme prosedur serta batas waktu yang jelas, terkait proses negosiasi antar perusahaan media nasional dengan platform digital global.
"Agar hak ekonomi media nasional bisa segera diwujudkan secara adil dan layak," ujarnya.
Baca Juga: Disrupsi Digital Mengancam, Jurnalisme Berkualitas Diselamatkan, Ini Pedoman Terbaru Komdigi
Ia mengungkapkan, prihatin karena media konvensional yang terikat dengan berbagai aturan telah memproduksi berita tetapi dijadikan konten oleh pihak lain.
Padahal, kata dia, ongkos produksinya juga tak sedikit.
"Ada research, ada sumber daya manusia yang dikeluarkan gitu ya," katanya.
"Nanti dijahit sama media-media digital, diagregrasi lah istilahnya gitu ya, dari satu peristiwa ke peristiwa lain dijahit, kemudian ditampilkan menjadi sebuah konten tanpa biaya, atau mungkin biaya kecil."
"Itu kan perlu kita lindungi juga hak cipta. Istilahnya itu publisher-writer dan hak cipta media konvensional ini," katanya.
Ancaman Eksistensi Media
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?