Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan pedoman pelaksanaan pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa pedoman tersebut sebagai turunan dari Peraturan Presiden nomor 34 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengemukakan, pedoman tersebut dihasilkan dari sebuah perjalanan panjang atas keprihatinan para publisher dengan disrupsi teknologi digital yang kemudian mengubah lanskap bisnis media digital.
"Efeknya banyak, kita menyaksikan begitu banyak media yang harus struggle untuk bisa sustain di tengah gempuran platform-platform media sosial," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Nezar, jurnalisme berkualitas termasuk salah satu elemen penting untuk membuat lanskap media bisa terjaga dengan informasi yang bermutu.
Karenanya, pedoman itu hadir tak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas dan tetap hidup di tengah disrupsi digital.
"Karena kita tahu ada banyak misinformasi, disinformasi, ada banyak hoaks, ada banyak kekacauan informasi yang terjadi dan pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar agar jurnalisme berkualitas bisa tetap eksis," ujarnya.
Guna menjaga ekosistem digital media, Nezar menilai pedoman jurnalisme berkualitas diperlukan sebagai paying agar media bisa berkelanjutan.
Selain itu, penting untuk melakukan kolaborasi kuat dan adil antara platform digital dengan para publisher.
Baca Juga: Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
Tentunya, dilandasi kerja sama serta share responsibility terhadap ruang digital sesuai dengan ketetapan saat ini.
"Kita tahu ada banyak sekali dampak yang membuat media-media konvensional ya itu harus menyesuaikan dirinya dalam satu proses transformasi digital yang juga tidak mudah dan kita inginkan adanya satu ekosistem sehingga sustainability media itu bisa berlanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng