Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan pedoman pelaksanaan pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa pedoman tersebut sebagai turunan dari Peraturan Presiden nomor 34 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengemukakan, pedoman tersebut dihasilkan dari sebuah perjalanan panjang atas keprihatinan para publisher dengan disrupsi teknologi digital yang kemudian mengubah lanskap bisnis media digital.
"Efeknya banyak, kita menyaksikan begitu banyak media yang harus struggle untuk bisa sustain di tengah gempuran platform-platform media sosial," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Nezar, jurnalisme berkualitas termasuk salah satu elemen penting untuk membuat lanskap media bisa terjaga dengan informasi yang bermutu.
Karenanya, pedoman itu hadir tak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas dan tetap hidup di tengah disrupsi digital.
"Karena kita tahu ada banyak misinformasi, disinformasi, ada banyak hoaks, ada banyak kekacauan informasi yang terjadi dan pemerintah memberikan perhatian yang cukup besar agar jurnalisme berkualitas bisa tetap eksis," ujarnya.
Guna menjaga ekosistem digital media, Nezar menilai pedoman jurnalisme berkualitas diperlukan sebagai paying agar media bisa berkelanjutan.
Selain itu, penting untuk melakukan kolaborasi kuat dan adil antara platform digital dengan para publisher.
Baca Juga: Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
Tentunya, dilandasi kerja sama serta share responsibility terhadap ruang digital sesuai dengan ketetapan saat ini.
"Kita tahu ada banyak sekali dampak yang membuat media-media konvensional ya itu harus menyesuaikan dirinya dalam satu proses transformasi digital yang juga tidak mudah dan kita inginkan adanya satu ekosistem sehingga sustainability media itu bisa berlanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar