Suara.com - Umat muslim di Indonesia telah memasuki 10 hari kedua bulan Ramadhan 1446 Hijriyah/2025. Menjelang 10 hari terakhir Ramadhan, ada baiknya kita mengetahui terkait itikaf.
Dalam artikel Suara.com ini, akan disuguhkan terkait pengertian itikaf yang kerap dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan. Akan disertakan juga tata cara itikaf, Syarat Itikaf, niat itikaf, hingga amalan itikaf yang dianjurkan.
Seperti diketahui, berbagai aktifitas ibadah wajib hingga sunnah terus dilakukan umat muslim untuk mamaksimalkan pahala yang di lipatgandakan di bulan ini. Pada 10 hari terakhir Ramadhan nanti, umat muslim biasanya melakukan itikaf di masjid.
Sebelum menyambut hari raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan salah satunya adalah Itikaf.
Apa itu Itikaf dan bagaimana cara melaksanakan Itikaf 10 hari terakhir Ramadhan? Pembahasan tersebut akan dibahas secara detail dalam tulisan ini.
Pengertian Itikaf
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Itikaf berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Pengertian itikaf di kalangan para ulama terdapat perbedaan. Ulama Hanafi berpendapat itikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid.
Sementara, ulama syafii berpendapat itikaf adalah berdiam diri di masjid untuk melaksanakan ibadah tertentu. Hal tersebut sesuai dengan yang ada dalam surat Al Baqarah ayat 187, yang artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Baca Juga: Cerita Sahabat Diajak Celine Evangelista Itikaf Ramadan selama 10 Malam Penuh: Jujur Kita ...
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al Baqarah: 187)"
Syarat Itikaf
Syarat sah seseorang dapat melakukan Itikaf adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Sahabat Diajak Celine Evangelista Itikaf Ramadan selama 10 Malam Penuh: Jujur Kita ...
-
Zaskia Adya Mecca Sedih Tak Bisa Itikaf Karena Anak Sakit, Ternyata Begini Keutamaan Berdiam di Masjid Saat Ramadan
-
Tertidur Saat Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan, Apakah Berdosa? Simak Penjelasannya
-
Itikaf Ngapain Aja? Amalan Khusus Pengeruk Pahala di Bulan Ramadhan
-
Tata Cara Itikaf Ramadhan yang Benar di Masjid, Hati-hati Bagi Perempuan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting