Suara.com - Umat muslim di Indonesia telah memasuki 10 hari kedua bulan Ramadhan 1446 Hijriyah/2025. Menjelang 10 hari terakhir Ramadhan, ada baiknya kita mengetahui terkait itikaf.
Dalam artikel Suara.com ini, akan disuguhkan terkait pengertian itikaf yang kerap dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan. Akan disertakan juga tata cara itikaf, Syarat Itikaf, niat itikaf, hingga amalan itikaf yang dianjurkan.
Seperti diketahui, berbagai aktifitas ibadah wajib hingga sunnah terus dilakukan umat muslim untuk mamaksimalkan pahala yang di lipatgandakan di bulan ini. Pada 10 hari terakhir Ramadhan nanti, umat muslim biasanya melakukan itikaf di masjid.
Sebelum menyambut hari raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amalan ibadah pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan salah satunya adalah Itikaf.
Apa itu Itikaf dan bagaimana cara melaksanakan Itikaf 10 hari terakhir Ramadhan? Pembahasan tersebut akan dibahas secara detail dalam tulisan ini.
Pengertian Itikaf
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, Itikaf berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu. Pengertian itikaf di kalangan para ulama terdapat perbedaan. Ulama Hanafi berpendapat itikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid.
Sementara, ulama syafii berpendapat itikaf adalah berdiam diri di masjid untuk melaksanakan ibadah tertentu. Hal tersebut sesuai dengan yang ada dalam surat Al Baqarah ayat 187, yang artinya:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.
Baca Juga: Cerita Sahabat Diajak Celine Evangelista Itikaf Ramadan selama 10 Malam Penuh: Jujur Kita ...
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid.
Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al Baqarah: 187)"
Syarat Itikaf
Syarat sah seseorang dapat melakukan Itikaf adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Sahabat Diajak Celine Evangelista Itikaf Ramadan selama 10 Malam Penuh: Jujur Kita ...
-
Zaskia Adya Mecca Sedih Tak Bisa Itikaf Karena Anak Sakit, Ternyata Begini Keutamaan Berdiam di Masjid Saat Ramadan
-
Tertidur Saat Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan, Apakah Berdosa? Simak Penjelasannya
-
Itikaf Ngapain Aja? Amalan Khusus Pengeruk Pahala di Bulan Ramadhan
-
Tata Cara Itikaf Ramadhan yang Benar di Masjid, Hati-hati Bagi Perempuan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA