Suara.com - Memasuki hari ke 10 bulan puasa, itikaf menjadi salah satu amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itikaf atau berdiam diri di masjid biasanya banyak dilakukan oleh kaum laki-laki. Pertanyaannya, itikaf ngapain aja?
Seperti yang dijelaskan dalam buku "I'tikaf Penting dan Perlu" oleh Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, itikaf sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu 'akafa yang berarti menetap, mengurung diri ataupun terhalangi. Sementara menurut istilah syar'i masyhur oleh kalangan ulama dan fuqaha, i'tikaf merupakan menetap atau berdiam di dalam masjid disertai dengan puasa dan niat.
Itikaf sendiri juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 125. Allah SWT berfirman:
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ - ١٢٥
Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang i'tikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!"
- Baca juga: Panduan Cara Itikaf yang Benar di Masjid
- Baca juga: Cara Itikaf Malam Lailatul Qadar yang Benar
Kemudian dalam riwayat Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan, itikaf sebagaimana dilakukan Rasulullah SAW bisa dilaksanakan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Hadits tersebut berasal dari Ibnu Umar RA, ia berkata yang artinya:
"Adalah Rasulullah SAW dahulu menjalankan itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan." (HR. Bukhari, Muslim, dan Ashabus Sunan).
Hukum Itikaf di Bulan Ramadham
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd mengatakan, i'tikaf hukumnya adalah sunah. Namun akan menjadi wajib bila merupakan sebuah nazar.
Baca Juga: Tata Cara Itikaf Ramadhan yang Benar di Masjid, Hati-hati Bagi Perempuan!
Rata-rata ulama sepakat tentang hukum ini, kecuali Imam Malik. Menurutnya, itikaf hukumnya makruh lantaran dikhawatirkan beberapa syaratnya tidak dipenuhi.
Nah, apa saja sih yang bisa kamu lakukan untuk mengisi kegiatan i'tikaf selama semalam suntuk? Yuk, simak ulasan berikut ini!
Amalan Saat Itikaf
Berikut beberapa amalan yang dapat kita lakukan saat menjalankan itikaf:
1. Sholat Tahajud
Umat Islam bisa mengisi malam-malam 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan sholat tahajud panjang secara sendiri berjamaah. Umumnya, jumlah rakaat sholat malam ini hampir sama dengan jumlah rakaat sholat tarawih yakni sebanyak sebelas rakaat ataupun dua puluh tiga rakaat bila dilaksanakan bersama-sama.
Berita Terkait
-
Tata Cara Itikaf Ramadhan yang Benar di Masjid, Hati-hati Bagi Perempuan!
-
Doa Puasa Hari Ke 22 dan 23 Ramadhan, Agar Selalu Dibuka Pintu-pintu Berkah
-
Hitung-hitungan Ustaz Adi Hidayat Soal Pahala Meraih Kemuliaan Malam Lailatul Qadar
-
Baru Pertama Kali Itikaf di Masjid, Ini Panduan Sunnah Hingga Rekomendasi Masjid di Jakarta
-
Tak Harus Itikaf di Masjid, Begini Tips Raih Malam Lailatul Qadar dengan Ibadah di Rumah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123