Suara.com - Tradisi Perang Ketupat di Kabupaten Bangka Barat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Pencatatan ini bertujuan untuk melindungi tradisi dan kebudayaan masyarakat Bangka Barat.
Dari klaim atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal.
"Kami berharap pencatatan tradisi dan kebudayaan sebagai KIK ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu 16 Maret 2025.
Perang Ketupat merupakan ekspresi budaya tradisional yang telah dilaksanakan sejak 1800-an, khususnya oleh masyarakat Tempilang, Bangka Barat.
Tradisi ini biasanya dilakukan setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dengan cara saling melempar ketupat.
Sebagai simbol mengusir makhluk halus yang jahat.
Prosesi ini memiliki makna mendalam, yaitu menolak bala, membersihkan kampung.
Baca Juga: Menghadapi Ketimpangan Kekuasaan, Ketahanan Penganut Kepercayaan Leluhur
Serta memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan agar terhindar dari malapetaka.
Selain itu, Perang Ketupat juga melambangkan persatuan, kesadaran, dan semangat gotong royong dalam masyarakat.
"Dengan dicatatkannya Perang Ketupat sebagai KIK, maka tradisi ini mendapatkan perlindungan hukum yang mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain," tambah Harun.
KIK sendiri merupakan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bangka Belitung.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang mendukung promosi KIK agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa KIK adalah bentuk kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal.
KIK juga memiliki nilai ekonomis yang tetap menjunjung tinggi aspek moral, sosial, dan budaya bangsa.
"Kekayaan Intelektual Komunal terdiri dari berbagai aspek, di antaranya ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, indikasi asal, dan potensi indikasi geografis," jelasnya.
Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) merupakan bagian dari KIK yang mencakup segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya.
EBT menggambarkan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan diwariskan lintas generasi.
Selain itu, EBT juga mencerminkan nilai dan cara pandang suatu masyarakat yang terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan secara berkelanjutan.
Dengan adanya perlindungan hukum terhadap Perang Ketupat sebagai bagian dari KIK.
Diharapkan masyarakat Bangka Barat dapat terus melestarikan tradisi ini dengan lebih baik.
Selain itu, promosi dan pengembangan wisata berbasis budaya lokal bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin menyaksikan keunikan tradisi Perang Ketupat secara langsung.
Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat juga bisa mengembangkan berbagai paket wisata yang melibatkan Perang Ketupat sebagai atraksi utama.
Misalnya, menyelenggarakan festival budaya dengan berbagai rangkaian acara seperti pameran kuliner khas Bangka Belitung.
Pertunjukan seni tradisional, serta edukasi sejarah dan makna dari Perang Ketupat.
Wisatawan yang berkunjung dapat merasakan pengalaman langsung dengan mengikuti prosesi Perang Ketupat bersama warga.
Menikmati kelezatan ketupat khas daerah ini, serta memahami filosofi dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi tersebut.
Dengan cara ini, tidak hanya budaya yang terjaga, tetapi juga roda ekonomi masyarakat dapat berputar lebih baik melalui sektor pariwisata.
Peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan warisan budaya ini menjadi kunci utama.
Dalam memastikan Perang Ketupat tetap hidup dan memiliki nilai tambah di berbagai aspek kehidupan.
Baik secara sosial maupun ekonomi. Diharapkan, upaya ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Barat.
Tetapi juga menginspirasi daerah lain untuk semakin menghargai dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN