Suara.com - DANA Kaget merupakan fitur dalam aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna untuk membagikan saldo kepada teman atau kerabat melalui tautan (link) atau kode QR.
Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam berbagi rezeki secara langsung dan cepat.
Ciri utama DANA Kaget pengguna dapat membagikan saldo secara merata atau acak kepada penerima yang membuka tautan.
Pengirim dapat menentukan berapa banyak orang yang akan menerima saldo.
Link DANA Kaget memiliki batas waktu tertentu, biasanya 24 jam, untuk digunakan oleh penerima sebelum kedaluwarsa.
Lantas seperti apa cara klaim saldo DANA kaget?
Untuk mengklaim saldo DANA Kaget, pastikan mengikuti langkah-langkah berikut dengan memperhatikan keamanan akun dan validitas tautan:
Persyaratan Awal
- Unduh aplikasi DANA versi terbaru melalui Google Play Store atau App Store.
- Verifikasi akun menggunakan identitas asli (KTP/SIM) untuk memastikan akun aktif dan bisa menerima saldo.
Langkah Klaim Saldo
1. Dapatkan tautan resmi dari sumber terpercaya seperti grup WhatsApp tepercaya, media sosial resmi DANA (@dana.id), atau aplikasi penghasil saldo (contoh: Snack Video).
2. Salin tautan dan buka melalui aplikasi DANA. Pastikan URL dimulai dengan https://link.dana.id/
3. Klik "Buka Sekarang" jika kuota masih tersedia. Saldo otomatis masuk ke akun setelah klaim berhasil.
Contoh aktivasi:
Berita Terkait
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Dalem Banget, Sunan Kalijaga Sindir Taqy Malik Soal Donasi Masjid: Gua Gak Jualan Agama
-
Willie Salim Galang Donasi untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza,Dapat Rp 4 Miliar dalam 3 Hari
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste