Suara.com - Gerakan Nurani Bangsa mempertanyakan jaminan pemerintah bahwa Revisi Undang-undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi militer atau ABRI seperti masa Orde Baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Gerakan Nurani Bangsa Pdt Darwin Darmawan merespons pernyataan Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan yang menyebut bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI.
Menurut Darwin, dari cara-cara RUU TNI dibahas diam-diam di hotel mewah dengan penjagaan militer yang dilengkapi kendaraan taktis (rantis) yang biasa digunakan dalam medan tempur sudah menunjukan legitimasi berlebihan.
"Kita dengar rapat di Hotel Fairmont itu katanya dijaga rantis Koopssus. Ini sedang membuat undang-undang untuk negara dan betul-betul sedang dikritisi oleh rakyat, lalu ada rantis," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut sudah bisa dibayangkan bila kemudian cara-cara tersebut terjadi di ruang publik.
"Rekan-rekan bisa membayangkan logikanya kan? Belum legitimasi terlibat dalam ruang publik yang lebih luas saja itu sudah jalan,"
"Lalu, apa jaminannya (RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI)," katanya.
Lantaran itu, Darwin meminta pemerintah memberikan jawaban terkait kekhawatiran masyarakat soal rencana revisi tersebur. Karena jika tidak, menurutnya, lebih baik RUU TNI dibatalkan.
Dia menegaskan bahwa tuntutan itu bukan berarti menilai negatif pemerintahan saat ini.
Baca Juga: Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman
"Kita sama sekali tidak negatif terhadap pemerintah dan pengelola negara yang sudah dipilih rakyat. Tetapi kita punya tanggung jawab untuk memastikan kita bagian dari pengelola negara yang ingin negara ini dikelola secara demokratis," ujarnya.
Bahaya TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil
Sebelumnya, Pengurus Gerakan Nurani Bangsa Alissa Wahid menyoroti sederet bahaya apabila Anggota aktif TNI makin banyak yang menduduki jabatan sipil.
Dia mengatakan bahwa nantinya rakyat yang akan paling menderita, akibat Dwifungsi TNI.
"Kalau tentara aktif kemudian harus bertugas di lembaga-lembaga sipil, aktif berarti masih punya jalur kepada angkatan bersenjata, orang yang memiliki senjata, masih ada jalur koordinasi, jalur komando," kata Alissa saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
"Betapa berbahayanya, ketika nanti rakyat tidak berkendak yang sama dengan penguasa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera