Suara.com - Aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR masih berlanjut. Ketika waktu berbuka puasa tiba, dari atas mobil komando salah satu peserta aksi mengumandangkan azan.
Pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (20/5/2025) pukul 18.10 WIB, massa di lokasi rehat sejenak untuk berbuka puasa. Di sisi lain, dari dalam area Kompleks Parlemen aparat terus menembakkan water cannon ke arah massa.
Namun, seorang peserta aksi terus melantunkan azan dari atas mobil komando. Terdengar suara protes dari massa aksi.
"Ini lagi buka puasa, kenapa disiram terus?" ucap seorang peserta aksi.
"Tahan, tahan, jangan terprovokasi. Kita sedang berbuka puasa," kata orator dari mobil komando.
Per pukul 18.25 WIB, massa terpantau masih bertahan di lokasi. Belum ada tanda-tanda membubarkan diri.
Sebelumnya, masyarakat sipil dan mahasiswa yang menggelar aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, berhasil merobohkan pagar Kompleks Parlemen.
Terpantau massa kompak menarik pagar Gegung DPR menggunakan beberapa tali tambang. Usai pagar roboh, massa mulai memasuki Kompleks Parlemen.
Massa langsung diadang sejumlah petugas polisi yang memakai tameng. Selain itu, polisi juga menembaki massa menggunakan mobil water cannon.
Baca Juga: Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI
Semprotan deras air membuat massa kocar-kacir. Terlihat sejumlah terjatuh dari pagar dan berlarian. Polisi dan massa aksi sempat terjadi kontak fisik.
Massa di depan gedung DPR juga masih berupaya merobohkan beton-beton pembatas.
Reaksi DPR-Pemerintah soal Protes Publik
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi secara santai terhadap adanya penolakan tersebut.
"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman (massa pendemo) yang ikut menolak," kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan jadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Namun, ia mengatakan, semua masyarakat yang menolak tetap keluarga bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
RUU TNI Sudah, DPR Kini Ancang-ancang Bahas RUU KUHAP
-
Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI
-
Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!
-
Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran